Paus Hapus Aturan Kerahasiaan Kepausan Terkait Pelecehan Seksual
VATIKAN, SATUHARAPAN.COM – Paus Fransiskus menghapus penggunaan kerahasiaan tingkat tertinggi Vatikan dalam kasus-kasus pelecehan seksual oleh para imam, Selasa (17/12).
Hal ini menanggapi kritik yang semakin keras bahwa “kerahasiaan kepausan” dimanfaatkan untuk melindungi pedofil, membungkam korban, serta mencegah polisi menyelidiki kejahatan.
Korban dan pembela mereka memuji langkah itu. Namun, memperingatkan keefektifan langkah itu baru terbukti kalau hierarki Katolik dipaksa untuk menanggapi penyelidikan nasional, pemanggilan oleh juri dan jaksa penuntut, yang semakin menuntut agar semua dokumentasi internal tentang pelaku pelecehan seksual, diserahkan sebagai bahan penyelidikan.
Penyelidik utama kejahatan seks Vatikan, Uskup Agung Charles Scicluna, mengatakan, reformasi ini merupakan keputusan penting yang akan memfasilitasi koordinasi dengan penegak hukum, serta membuka saluran komunikasi dengan para korban. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...