Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 08:49 WIB | Kamis, 20 Maret 2014

PB FORKI Terus Sosialisasikan Jilbab Standar Atlet Karate Muslimah

PB FORKI Terus Sosialisasikan Jilbab Standar Atlet Karate Muslimah
Donald L.Kolopita memberi penjelasan kepada para peserta technical meeting. (Foto: Prasasta)
PB FORKI Terus Sosialisasikan Jilbab Standar Atlet Karate Muslimah
Jilbab standar bagi atlet karate muslimah, tenggorokan, leher, dan tengkuk harus terlihat.(Foto:englishkaratefederation.net.)
PB FORKI Terus Sosialisasikan Jilbab Standar Atlet Karate Muslimah
Para peserta technical meeting UIOKC 2014.(Foto: Prasasta)

DEPOK,SATUHARAPAN.COM – Donald Luther Kolopita, Ketua Dewan Wasit Karate South East Asia Karate Federation, dan anggota Dewan Wasit Karate Pengurus Besar Federasi Olah Raga Karate Indonesia (PB FORKI) mewakili Ketua Umum PB FORKI mengatakan saat ini pihaknya mensosialisasikan jilbab  standar internasional bagi atlet karate muslimah. Hal tersebut dia sosialisasikan pada Rabu (19/3) pada awal  technical meeting menjelang Universitas Indonesia Open Karate Championship (UIOKC) 2014, di hadapan para Balairung Universitas Indonesia, Depok. 

“Pada Karate Premier League pada 20 hingga 21 Juni mendatang maka Anda akan melihat sesuatu yang berbeda untuk atlet muslimah untuk pertandingan internasional bentuk jilbabnya adalah seperti ini,” kata pria yang akrab disapa Donald tersebut.

Karate Premier League merupakan kompetisi cabang olahraga karate bulanan yang diselenggarakan Federasi Karate Dunia (WKF), pada 2014 telah diselenggarakan di beberapa kota besar dunia antara lain Paris (Prancis), Almere (Belanda), dan Lasko (Slovenia), sementara di Jakarta akan diselenggarakan pada (20/6) hingga (21/6) mendatang, setelah itu KPL dilanjutkan di Okinawa (Jepang), Istanbul (Turki), Hanau (Jerman), Salzburg (Austria).     

Donald menjelaskan kepada para pelatih,  orang tua, dan beberapa atlet yang hadir pada technical meeting dengan menggunakan ilustrasi gambar seorang atlet muslimah Iran yang  mengenakan seragam tanding putih-putih dan mengenakan penutup kepala  atau jilbab berwarna hitam, akan tetapi bagian leher tetap terlihat.

“Nah, bagian rambut di belakang harus di atas kerah baju. Kalau di Indonesia boleh menggunakan jilbab  yang menutupi tenggorokan, tetapi jilbab harus dimasukkan ke dalam baju tanding sehingga kalau ada bagian bawah jilbab yang terlepas maka dia tidak akan menutupi pandangan,” lanjut Donald.  

Donald Luther Kolopita

Donald Kolopita merupakan wasit cabang olahraga karate yang menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian Diraja Malaysia, pada  23 Agustus 2007. Donald hadir ke

Malaysia sebagai peserta Wasit Kejuaraan Karate Asia yang berlangsung di Indoor Stadium Seremban, Negeri Sembilan.

Donald dianiaya saat menghadiri technical meeting di Hotel Nilai Seremban. Usai acara, Donald yang hendak kembali ke hotel tempatnya menginap tiba tiba dikejutkan dengan kehadiran empat orang aparat kepolisian Diraja Malaysia yang menuduh Donald adalah pendatang ileegal. Donald pun langsung dianiaya yang berakibat dirinya mendapatkan cedera.

Donald beralasan PB FORKI penting menyampaikan tentang sosialisasi jilbab bagi atlet karate muslimah tersebut  karena ada seorang wanita yang mengantar anaknya bertanding karate bertanya kepada seorang wasit dalam sebuah kejuaraan pada 2013 lalu,

“Si ibu bilang kalau kami pakai jilbab ketentuan kami adalah jilbab harus menutup hingga tenggorokan, maka saya kemudian bertanya kepada ketua umum (PB FORKI, Hendardji Soepandji) apakah kita (Indonesia) yang mayoritas muslim boleh mengenakan jilbab seperti di Indonesia pada umumnya, kemudian ketua  umum bilang boleh,” lanjut Donald.

Seusai technical meeting, Donald membeberkan lebih dalam kepada satuharapan.com alasan dari  WKF tentang penggunaan jilbab sesuai standar internasional.

“Nah, WKF beralasan jilbab standar digunakan pada ajang karate internasional dengan alasan agar luka, bengkak atau memar di bagian tengkuk, leher, telinga, dan tenggorokan dapat terdeteksi secara kasat mata oleh juri, wasit, dan ofisial pertandingan,” kata Donald.  

Donald mengatakan PB FORKI memperbolehkan para atlet muslimah di Indonesia mengenakan jilbab yang tertutup.

“Akan tetapi kalau ada kejuaraan internasional yang diselenggarakan di Indonesia maka para atlet muslimah Indonesia harus mengenakan jilbab sesuai aturan WKF, sementara hal yang sama berlaku kalau atlet muslimah Indonesiai bertanding di ajang internasional,” tutup Donald.  

Pada Asian Games 2006 tim karate putri Iran  memboikot Asian Games

setelah Federasi Karate Asia (AKF) menolak menyetujui penggunaan jilbab dalam pertandingan.

Juru bicara Federasi Karate Iran saat itu, Jabar Pour Housseini menyatakan memboikot cabang olahraga karate putri karena penutup kepala secara sesuai syariat Islam tidak disetujui AKF.

Akan tetapi WKF pada 1 Januari 2013 menyetujui penggunaan jilbab dalam cabang olahraga karate bagi atlet muslimah. WKF setelah melakukan riset selama dua tahun melihat ada bahwa kemajuan cabang olahraga karate khususnya di beberapa negara Timur Tengah terutama terlihat pada  atlet muslimah. Selain itu Presiden WKF saat itu, Antonio Espinos mengatakan cabang olahraga karate merupakan olahraga yang universal, dan menyatukan cara hidup berbagai bangsa tanpa melihat latar belakang agama, politik, sosial, dan ekonomi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home