PBB Akan Sidang Darurat Mengenai Yerusalem
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melakukan sidang darurat hari Kamis (21/12) untuk membahas kemungkinan menyatakan pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel tidak sah.
Utusan Palestina untuk PBB minta agar sidang itu dilakukan, di mana para delegasi akan membahas rancangan resolusi yang diajukan Mesir dan diveto Amerika Serikat dalam sidang Dewan Keamanan PBB hari Senin (18/12).
“Jika rakyat Amerika melihat sekelompok negara yang kontribusinya secara keseluruhan untuk rakyat Palestina kurang dari satu persen dari anggaran Badan Bantuan PBB untuk Palestina, jika mereka melihat negara-negara ini menuduh Amerika kurang berkomitmen pada perdamaian, rakyat Amerika akan kehilangan kesabaran,” kata Duta besar AS untuk PBB, Nikki Haley.
Resolusi Majelis Umum tidak mengikat, tetapi penerimaan atau penolakan terhadap suatu rancangan resolusi dapat menimbulkan berbagai konsekuensi politik.
Israel selalu menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya. Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya pada masa depan dan mengatakan bahwa Amerika tidak lagi merupakan mitra andal dalam proses perdamaian.
Riyad Mansour, Duta besar Palestina untuk PBB mengatakan, “Sangat disayangkan bahwa Amerika Serikat tidak bersikap netral untuk dapat memegang peran efektif antara Palestina dan Israel. Amerika telah memutuskan untuk bersikap lebih Israel daripada Israel sendiri. Mereka telah memilih untuk kehilangan status sebagai moderator antara Palestina dan Israel. Sekarang mereka sepenuhnya berdiri di pihak Israel. Orang tidak bisa berdiri di pihak Israel dan berpura-pura menjadi perantara antara Palestina dan Israel.”
Pemerintahan Trump mengatakan, berkomitmen pada solusi dua negara di Timur Tengah dan lokasi fisik kedutaan besar Amerika tidak ada sangkut pautnya dengan proses perdamaian Israel-Palestina. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...