PBB Desak Iran Berlakukan Moratorium Hukuman Mati
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Senin (19/10), mendesak Iran untuk memberlakukan moratorium hukuman mati setelah dua narapidana remaja dihukum gantung dalam dua pekan terakhir.
Ban mengatakan ia “amat sedih” atas eksekusi tersebut dan mengingatkan bahwa Iran sudah menandatangani dua konvensi internasional untuk melarang hukuman mati bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Sekretaris jenderal PBB menegaskan kembali penolakan PBB terhadap pemberlakuan hukuman mati dan mendesak pemerintah Iran untuk memberlakukan moratorium hukuman mati dengan tujuan menghapuskan hukuman mati,” menurut pernyataan dari juru bicara Ban.
Fatemeh Salbehi (23) dihukum gantung di Provinsi Fars pada 13 Oktober setelah ia dinyatakan bersalah membunuh seorang pria saat masih berusia 16 tahun karena ia dipaksa menikah dengan korban.
Sepekan sebelumnya Samad Zahabi menjalani hukuman gantung di Provinsi Kermanshah karena menembak rekannya sesama gembala ternak saat ia baru berusia 17 tahun.
Ban mengatakan ia “prihatin eksekusi kedua narapidana menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di Iran.” Ia mengklaim lebih dari 700 orang dieksekusi di Iran sejak awal tahun ini termasuk sedikitnya 40 narapidana yang dieksekusi di hadapan publik.(AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...