PBB Desak Korea Utara Perbaiki Perlindungan HAM
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki –moon, dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, mendesak Korea Utara meningkatkan perlindungan hak asasi manusia setelah laporan PBB menyebutkan terjadinya kejahatan kemanusiaan dalam “skala yang tidak terbayangkan” dilakukan dinegeri itu.
Korea Utara yang resminya adalah Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK ) diminta untuk terlibat dengan masyarakat internasional meningkatkan catatan hak asasi manusianya, kata pernyataan itu, hari Selasa (18/2).
PBB sangat khawatir tentang hak asasi manusia dan situasi kemanusiaan di Korea Utara, kata juru bicara Ban Ki-moon yang merasa "sangat terganggu" oleh temuan tersebut.
Hak asasi manusia adalah nilai-nilai universal, dan dia "berharap laporan ini akan memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesadaran internasional mengenai pelanggaran berat nilai-nilai di negara itu," kata pernyataan itu.
Dalam pernyataan terpisah, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, mengatakan bahwa sejak Januari 2013, dia telah mendesak masyarakat internasional untuk menempatkan usaha lebih kuat dalam menangani situasi hak asasi manusia orang di Korea Utara.
"Sekarang telah diterbitkan sebuah laporan yang bersejarah, yang menyoroti pelanggaran skala dan sifat yang menakutkan dalam laporan itu. Dan tidak memiliki perbandingan yang sepadan dalam dunia kontemporer. "
Laporan yang dirilis hari Senin (17/2) secara resmi diajukan kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa pada tanggal 17 Maret yang akan datang. Laporan itu mendokumentasikan kejahatan seperti "pemusnahan, pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, pemenjaraan, pemerkosaan, aborsi paksa dan kekerasan seksual lainnya, serta penganiayaan politik, agama, ras dan alasan jender, pemindahan paksa penduduk, penghilangan secara paksa dan tindakan tidak manusiawi secara sengaja menyebabkan kelaparan yang berkepanjangan."
Dalam laporan setebal 400 halaman itu, Komisi menemukan bahwa Korea Utara "menampilkan banyak atribut dari suatu negara totaliter" dan laporan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dikutip sedang berlangsung karena "kebijakan, institusi dan pola impunitas yang berkuasa."
Dalam reaksinya,Pillay menyarankan agar masyarakat internasional memberikan "perhatian yang cukup" atas pelanggaran hak asasi manusia.
Selain laporan tersebut, Komisi mengirim salinan surat kepada Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, yang berisi ringkasan dari pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas dan kotor yang yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (un.org)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...