PBB Desak Pakistan Hentikan Hukuman Mati
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon, menekan Pakistan untuk mengakhiri hukuman mati dan mengembalikan moratorium hukuman tersebut, yang baru-baru ini dicabut pemerintah untuk kasus-kasus terorisme, menyusul terjadinya pembantaian massal oleh Taliban di sebuah sekolah.
Ban berbicara dengan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Kamis (25/12), untuk menyampaikan rasa duka cita atas terjadinya pembantaian di kota barat laut, Peshawar, pekan lalu yang menewaskan 150 orang, termasuk 134 anak-anak.
“Namun, melihat betapa sulitnya keadaan yang dihadapi, sekretaris jenderal Ban Ki-moon juga mendesak pemerintah Pakistan, untuk menghentikan hukuman mati terhadap para narapidana, serta meminta pemerintah memberlakukan kembali moratorium terkait hukuman mati," kata staf PBB dalam sebuah pernyataan.
Sharif menjanjikan bahwa "semua aturan hukum akan dihormati," tambah pernyataan itu.
Perdana menteri tersebut mengakhiri moratorium, yang sebelumnya telah diterapkan selama enam tahun menyangkut hukuman mati, dan memberlakukan lagi hukuman tersebut untuk kasus-kasus yang terkait dengan terorisme.
Pencabutan moratorium dilakukan setelah terjadinya serangan teror paling mematikan dalam sejarah Pakistan.
Pakistan berencana melaksanakan hukuman mati terhadap 500 gerilyawan dalam minggu-minggu mendatang. (AFP/Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...