PBB Desak Pakistan untuk Hentikan Eksekusi Mati
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – PBB pada Rabu (29/7) mendesak Pakistan untuk mengembalikan moratorium hukuman mati dan mengecam peningkatan jumlah eksekusi baru-baru ini.
Permohonan tersebut disampaikan ketika jumlah orang yang dieksekusi di Pakistan meningkat menjadi 182 sejak moratorium tersebut dicabut Desember tahun lalu, menurut Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR) PBB.
Sekitar 8.000 narapidana saat ini sedang menunggu hukuman mati di Pakistan, kata OHCHR, yang pernyataannya disampaikan setelah dua pelaku pembunuhan dihukum gantung setelah bulan Ramadan berakhir pada pertengahan Juli.
“Saya menegaskan kembali seruan saya sebelumnya kepada Pakistan untuk melanjutkan moratorium eksekusi aktual dan menempatkan moratorium legal hukuman mati, dengan tujuan untuk menghapusnya,” menurut Pelapor Khusus PBB mengenai ekstrayudisial atau eksekusi sewenang-wenang, Christof Heyns.
“Beberapa eksekusi lainnya kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang, dan sebagian besar dari mereka tidak sesuai dengan norma-norma internasional,” ujar Heyns.
OHCHR mengatakan sedikitnya dua dari mereka yang menunggu eksekusi mengalami disabilitas yang cukup parah.
“Kami mengimbau Pemerintah Pakistan untuk melindungi hak kesehatan Abdul Basir dan Khizar Hayat, serta terpidana mati lainnya yang mengalami disabilitas psikososial akut,” kata Pelapor Khusus PBB mengenai hak untuk mendapatkan kesehatan, Dainius Puras.
Uni Eropa dan mereka yang mempromosikan HAM sebelumnya mendesak untuk mengembalikan moratorium tersebut.
Pakistan mencabut larangan eksekusi, yang dibelakukan sejak 2008, setelah serangan Taliban ke sebuah sekolah di Peshawar yang menewaskan lebih dari 150 orang—sebagian besar anak-anak—dalam serangan teror paling mematikan di negara tersebut. (AFP)
Ikuti berita kami di Facebook
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...