PBB: Jihadis ISIL Lakukan Kejahatan Perang di Suriah
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tengah menyelidiki kejahatan perang di Suriah, termasuk eksekusi missal yang diduga dilakukan oleh kelompok jihadis Negara Islam Irak dan Levant (ISIL) pada Januari lalu.
Dewan HAM PBB mengatakan hal itu hari Selasa (18/3) dan pihaknya tengah menyelidiki adanya kuburan missal. Kelompok ini (ISIL) "melakukan eksekusi massal terhadap para tahanan, sehingga mereka melakukan kejahatan perang," kata Komisi Penyelidikan PBB di Suriah dalam sebuah pernyataan tentang situasi hak asasi manusia terbaru di negara yang telah tiga tahun dilanda perang saudara itu.
ISIL adalah sekelompok jihadis radikal yang telah berjuang melawan rezim Suriah, Bashar Al-Assad, namun sejak awal tahun ini juga melawan koalisi pemberontak dan kelompok Islamis moderat yang marah karena pelanggaran mereka terhadap warga sipil.
Kelompok ini dituduh menculikan sejumlah orang, termasuk di antara mereka adalah pemberontak saingannya, aktivis, wartawan asing, dan pekerja kemanusiaan.
Di provinsi di bagian utara dan timur laut, pejuang ISIL "memaksakan ideologi radikal mereka terhadap penduduk sipil," kata Paulo Sergio Pinheiro, Kepala Komisi HAM PBB, kepada Dewan HAM PBB.
Kejahatan Kemanusiaan
Perkembangan Ham di Suriah yang disampaikan hari Selasa itu menyusul sebuah laporan yang diterbitkan awal bulan ini di mana komisi itu menyebutkan bahwa ISIL sejak tahun lalu telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" di Provinsi Raqqa secara sistematis, dan mengakibatkan warga sipil " menderita fisik atau mental yang berat".
Kemudian pada bulan Januari, karena permusuhan antara kelompok-kelompok bersenjata yang berbeda meningkat, ISIL membunuh para tahanan, termasuk warga sipil menggunakan “papan eksekusi", komisi itu mengatakan.
Komisi juga mengatakan telah mendokumentasikan sejumlah eksekusi massal di provinsi Idlib, Aleppo dan Raqqa, termasuk di rumah sakit anak-anak di Aleppo, di mana kelompok itu menggunakannya sebagai kantor pusatnya.
ISIL juga telah mengeksekusi anggota Front Al-Nusra yang berafiliasi dengan Al-Qaeda yang mereka tangkap di Tel Abyad di Provinsi Raqqa. Para saksi menggambarkan bahwa jenazah merekan dalam keadaan "tangan terikat di belakang punggung mereka,dan kain yang menutupi kepala, serta satu tembakan di kepala," kata komisi itu.
Dikatakan bahwa eksekusi tampaknya dilakukan untuk mengantisipasi kerugian militer dan bahwa "banyak pembunuhan dilakukan secara terburu-buru, dan pada jarak dekat.”
"Jumlah yang meninggal serta dugaan kuburan massal terkait dengan eksekusi ini akan diselidiki," kata komisi itu.
Komisi ini dibentuk tiga tahun lalu oleh Dewan HAM PBB untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan di medan perang, yang diperkirakan telah membunuh 146.000 orang dan memaksa sekitar sembilan juta orang meninggalkan rumah mereka menjadi pengungsi.
Komisi ini tidak pernah mendapatkan akses untuk masuk ke Suriah, dan informasi yang dikumpulkan mengandalkan wawancara dengan lebih dari 2.700 orang, dan pertemuan di Jenewa.
Daftar Penjahat Perang
Komisi ini juga menyusun empat daftar rahasia yang berisi nama orang dan kelompok pada kedua pihak yang berkonflik, yang dipercaya harus bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Suriah.
"Hal ini juga berisi nama-nama kepala cabang intelijen dan fasilitas penahanan di mana tahanan disiksa, nama-nama komandan militer yang menargetkan warga sipil, bandara dari mana serangan bom barel direncanakan dan dilaksanakan, dan kelompok-kelompok bersenjata yang terlibat menyerang dan mengusir warga sipil," kata laporan itu
Dalam laporan terbaru itu, komisi penyelidikan PBB di Suriah mengatakan bahwa dalam periode 20 Januari hingga 10 Maret terjadi peningkatan pertempuran dalam kelompok-kelompok pemberontak di seluruh provinsi utara dan timur laut. (AFP/un.org)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...