PBB Kampanyekan HUT ke-70 Deklarasi Universal tentang HAM
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memulai kampanye setahun untuk merayakan ulang tahun ke- 70 disahkannya Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum PBB tanggal 10 Desember 1948.
Para aktivis mengatakan bahwa deklarasi tersebut sama relevannya sekarang seperti pada waktu disusun tujuh dekade yang lalu.
Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia disusun di Paris pada tahun 1948 oleh berbagai kelompok negara di bawah pimpinan Ibu Negara Amerika Serikat, Eleanor Roosevelt. Deklarasi tersebut dirancang untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM yang mengerikan yang terjadi selama Perang Dunia II.
Ungkapan umum dalam Deklarasi Universal itu adalah tentang anti diskriminasi; keyakinan bahwa setiap orang sama dan setiap orang memiliki hak yang sama.
Juru bicara PBB Rupert Colville mengatakan banyak pelanggaran dan masalah HAM di dunia berasal dari kegagalan dalam menegakkan asas tersebut.
"Dalam suasana sekarang ini banyak masalah itu benar-benar terwujud. Kita lihat Gerakan MeToo . Jadi, walaupun telah banyak kemajuan tentang hak-hak perempuan selama 70 tahun, tiba-tiba muncul Gerakan MeToo. Tiba-tiba orang menyadari segala hal yang mengerikan yang terjadi atas perempuan, bahkan para perempuan yang berada di negara-negara yang paling demokratis dan mantap,” kata Colville.
Colville mengemukakan hak asasi manusia bukanlah pemberian. Dia mengatakan ini adalah perjuangan yang menerus untuk mendapatkannya dan setelah dicapai harus dipertahankan.
Para pendukung HAM yakin pada ketahanan Deklarasi Universal itu. Tetapi mereka mengakui bahwa dokumen penting ini akan ditantang dalam tahun-tahun mendatang oleh masalah-masalah rumit yang baru, termasuk hak kebebasan pribadi dan kebebasan berekspresi pada zaman internet , dan ancaman perubahan iklim pada hak untuk hidup, memperoleh makanan, air dan perumahan. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...