PBB: Kebijakan Imigrasi Trump Melanggar HAM
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Kantor Komisi Tinggi PBB bagi Hak Asasi Manusia meminta Amerika Serikat untuk “segera menghentikan” praktik memisahkan keluarga dalam langkah melawan imigran ilegal.
Kantor tersebut, seperti diberitakan Kantor Berita NHK, hari Selasa (5/6/2018) mengeluarkan pernyataan mengenai kebijakan AS yang menahan orang-orang yang memasuki negara tersebut secara ilegal setelah melewati perbatasan selatannya.
Kantor itu menyebutkan bahwa kebijakan “toleransi nol” AS dengan memberantas seluruh kedatangan yang ilegal telah mengarah pada penahanan orang-orang yang layak menjadi pengungsi.
Kantor Komisi Tinggi PBB bagi Hak Asasi Manusia mengatakan ratusan anak-anak termasuk anak-anak yang sangat muda dipaksa pisah dari orang tua dan keluarganya sejak Oktober tahun lalu.
Pernyataan itu menyebutkan penggunaan penahanan imigrasi dan pemisahan keluarga sebagai efek jera berlawanan dengan standar dan prinsip hak asasi manusia.
Menanggapi hal itu, Nikki Haley, Duta Besar AS untuk PBB, seperti diberitakan chicagotribune.com, menyerang balik. PBB, menuutnya, menunjukkan kemunafikan dengan memanggil AS, sementara mengabaikan catatan hak asasi manusia yang tercela dari beberapa anggota Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia sendiri.
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...