Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 11:44 WIB | Kamis, 07 Juni 2018

PBB: Kebijakan Imigrasi Trump Melanggar HAM

Juru bicara Komisi Tinggi PBB bagi Hak Asasi Manusia Raveena Shamdasani. (Foto: Sylhet News)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Kantor Komisi Tinggi PBB bagi Hak Asasi Manusia meminta Amerika Serikat untuk “segera menghentikan” praktik memisahkan keluarga dalam langkah melawan imigran ilegal.

Kantor tersebut, seperti diberitakan Kantor Berita NHK, hari Selasa (5/6/2018) mengeluarkan pernyataan mengenai kebijakan AS yang menahan orang-orang yang memasuki negara tersebut secara ilegal setelah melewati perbatasan selatannya.

Kantor itu menyebutkan bahwa kebijakan “toleransi nol” AS dengan memberantas seluruh kedatangan yang ilegal telah mengarah pada penahanan orang-orang yang layak menjadi pengungsi.

Kantor Komisi Tinggi PBB bagi Hak Asasi Manusia mengatakan ratusan anak-anak termasuk anak-anak yang sangat muda dipaksa pisah dari orang tua dan keluarganya sejak Oktober tahun lalu.

Pernyataan itu menyebutkan penggunaan penahanan imigrasi dan pemisahan keluarga sebagai efek jera berlawanan dengan standar dan prinsip hak asasi manusia.

Menanggapi hal itu, Nikki Haley, Duta Besar AS untuk PBB, seperti diberitakan chicagotribune.com, menyerang balik. PBB, menuutnya, menunjukkan kemunafikan dengan memanggil AS, sementara mengabaikan catatan hak asasi manusia yang tercela dari beberapa anggota Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia sendiri.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home