PBB Kecam Aksi Rajam Perempuan Hamil di Pakistan
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (Komisaris Tinggi HAM PBB) sangat mengecam pembunuhan seorang perempuan hamil berusia 25 tahun dengan dilempari batu sampai mati oleh keluarganya saat dia sedang dalam perjalanan ke pengadilan Pakistan pada Selasa (27/5).
PBB juga mendesak pemerintah Pakistan melakukan upaya lebih banyak lagi untuk mencegah pembunuhan tersebut terjadi kembali.
“Saya sangat terkejut dengan kematian Farzana Parveen, yang seperti dalam kasus ini banyak perempuan Pakistan mengalami hal yang sama yaitu dibunuh secara brutal oleh keluarganya sendiri hanya karena dia menikah dengan pria pilihannya sendiri,” kata Komisaris Tinggi HAM, Navi Pillay.
“Saya bahkan tidak ingin menggunakan frase ‘pembunuhan demi kehormatan’. Dalam hal ini tidak ada kehormatan dalam membunuh seorang perempuan dengan cara ini,” tambahnya dalam sebuah rilis berita dan diterbitkan oleh un.org pada Rabu (28/5) yang juga mencatat bahwa Pakistan memiliki salah satu tingkat tertinggi kekerasan terhadap perempuan secara global.
Menurut laporan, sekitar 20 anggota keluarga Parveen termasuk ayahnya dan dua saudara laki-lakinya, menyerang dia dan suaminya ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Pengadilan Tinggi Lahore, di mana mereka menyangkal tuduhan ayahnya bahwa dia telah diculik oleh suaminya dan bahwa pernikahan mereka tidak sah.
“Setiap tahun ratusan perempuan dibunuh di Pakistan sebagai hukuman karena menikahi seorang pria yang tidak mereka pilih atau karena menolak untuk dijodohkan,” kata Pillay.
Menurut Komisi HAM Pakistan, sebanyak 869 perempuan dibunuh dalam apa yang disebut ‘pembunuhan atas nama kehormatan’ di negara itu tahun lalu, tetapi angka yang sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dengan banyak pembunuhan yang disamarkan sebagai kecelakaan atau tidak dilaporkan sama sekali.
“Pemerintah Pakistan harus mengambil langkah-langkah dengan segera dan kuat untuk mengakhiri aliran ‘pembunuhan atas nama kehormatan’ ini secara terus menerus dan bentuk-bentuk kekerasan atas nama kehormatan,” kata Pillay.
“Mereka juga harus melakukan upaya yang lebih besar untuk melindungi perempuan seperti Farzana Parveen. Fakta bahwa dia dibunuh dalam perjalanan ke pengadilan menunjukkan kegagalan yang serius oleh negara untuk memberikan keamanan bagi seseorang mengingat bahwa pembunuhan tersebut sangat umum ditemui di Pakistan dan jelas sangat beresiko.”
Majelis Umum PBB dalam tiga resolusi terpisah pada tahun 2001, 2003 dan 2005 menyerukan negara-negara anggota untuk mengintensifkan legislatif, pendidikan, sosial dan upaya yang lain untuk mencegah dan menghilangkan kejahatan yang mengatasanamakan kehormatan dan membawa para pelaku ke pengadilan. (un.org)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...