PBB: Perempuan Pelaku Perdagangan Manusia Sangat Tinggi
WINA, SATUHARAPAN.COM – PBB hari Senin (24/11) melaporkan bahwa hampir tiga orang dari 10 pelaku perdagangan manusia atau (human trafficking) di seluruh dunia adalah perempuan. Kondisi ini menunjukkan perempuan telah memainkan peran lebih besar dalam perdagangan manusia dari pada kejahatan besar lainnya seperti pembunuhan atau perampokan.
Badan PBB yang mengurusi kejahatan dan narkoba (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) mengatakan sekitar 28 persen pelaku perdagangan manusia yang telah dihukum pada 2010-2012 adalah perempuan, banyak dari mereka berperan sebagai penjaga, perekrut dan kolektor uang, agar dipercaya korban yang kebanyakan perempuan.
Baca juga: |
Sedangkan sekitar 10-15 persen dari total jumlah orang yang dihukum karena kejahatan berat lainnya adalah perempuan, kata laporan itu.
Kristiina Kangaspunta, kepala Unit Laporan Perdagangan Manusia Global UNODC mengatakan, jumlah pelaku perempuan dalam perdagangan manusia "sangat tinggi", beberapa dari mereka dipaksa untuk merekrut korban oleh jaringan perdagangan.
"Pelaku perempuan yang terlibat dalam operasi perdagangan manusia sering kali sudah memiliki hubungan dengan korban, apakah itu merekrut mereka, menipu mereka atau mengirim mereka," kata Kangaspunta pada Reuters.
"Mengingat banyak investigasi pada kasus perdagangan manusia didasarkan pada kesaksian para korban, maka perempuan sebagai pelaku kelas bawah dalam pedagang perempuan paling mudah untuk diidentifikasi dan dihukum, sementara laki-laki yang berada di puncak rantai jarang dikenal oleh korban."
Laporan itu juga mengatakan sebanyak 33 persen korban perdagangan manusia adalah anak-anak dan gadis remaja.
Awal bulan ini, Global Slavery Index menunjukkan jumlah korban perbudakan di seluruh dunia mencapai hampir 36 juta orang. Jumlah itu adalah gabungan korban eksploitasi seksual dan kerja paksa.
UNODC mengatakan, para pelaku perempuan sering kali melibatkan anggota keluarga atau suami mereka dibanding pelaku pria.
Lebih dari 100 kasus perdagangan manusia di 30 negara, kebanyakan mereka bekerja sama dengan suami mereka, Ibu, anak perempuan atau saudara mereka, terutama untuk kasus eksploitasi seksual dan kerja paksa, kata UNODC.
Dalam satu kasus yang diuraikan di laporran, seorang perempuan dan suaminya dipenjara selama lima tahun karena memperdagangkan enam perempuan dari Belarus ke negara Eropa lain, korban dijual ke pemilik klub malam.
Laporan tersebut juga mengatakan, di Eropa Timur dan Asia Tengah, lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki telah dihukum karena perdagangan manusia antara 2010-2012, sementara di Amerika Utara dan Selatan, hampir 40 persen para pelaku adalah perempuan.
Proporsi pelaku perempuan di Asia Selatan dan Timur, Afrika dan Timur Tengah adalah sekitar 30 persen, sementara di Barat dan Eropa Tengah lebih dari 20 persen.
Laporan itu juga mengatakan bahwa di negara-negara dengan jumlah perdagangan manusia yang tinggi, kebanyakan korban adalah gadis perempuan.
"Banyak perempuan dan anak perempuan korban perdagangan malah berbalik menjadi pelaku perdagangan manusia, akibat pengalaman brutal diperdagangkan atau sebagai jalan keluar dirinya dari eksploitasi," kata Aidan McQuade, direktur gerakan anti perbudakan internasional (Anti-Slavery International).
"Kenyataan yang menyedihkan bahwa manusia yang menjadi korban perdagangan, sering menjadi pelaku," McQuade mengatakan kepada Reuters. (alarabiya.net)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...