PBB Tetapkan 12 Desember sebagai Hari Jaminan Kesehatan Dunia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada hari Selasa (12/12) menetapkan tanggal 12 Desember sebagai Hari Jaminan Kesehatan Dunia dan mendesak semua negara anggota PBB untuk berupaya memastikan rakyatnya memiliki jaminan kesehatan.
Dalam resolusi yang disahkan, Majelis Umum PBB mengundang semua negara anggota untuk memperingati "International Universal Health Coverage Day" setiap tahun dengan "cara yang sesuai dan sesuai dengan prioritas, melalui pendidikan dan berbagai kegiatan, guna meningkatkan kesadaran soal pentingnya sistem kesehatan yang kuat dan tahan uji serta jaminan kesehatan universal."
Majelis Umum meminta semua negara anggota untuk berupaya memastikan agar seluruh rakyatnya memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan mendasar dalam hal peningkatan kesehatan serta pencegahan, pengobatan, penyembuhan serta peredaan penyakit.
Majelis juga mendesak semua negara untuk memperkuat perlindungan bagi personel medis dan kemanusiaan yang secara khusus dikerahkan dalam tugas-tugas tertentu, juga memperkuat dukungan dalam bentuk fasilitas transportasi dan peralatan, rumah sakit dan fasilitas-fasilitas medis lainnya, terutama di daerah konflik, demikian Xinhua. (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...