PBNU: Dasar Hubungan Muslim dan Non Muslim Adalah Damai
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir, menyebutkan bahwa dasar hubungan Muslim dan non Muslim pada dasarnya bukan konflik.
Dalam Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I di Surabaya, Senin (6/2/2023), dia mengatakan, "Dasar atau prinsip dari relasi Muslim yang ditetapkan syariat adalah damai dan toleran sesuai prinsip maqashidus syariah," kata Kiai Afif.
Kiai Afif menjelaskan, seperti dilansir laman NU online, perdamaian itu dibangun atas dasar ajaran Islam yang mengharuskan umat Islam untuk memenuhi akad atau kontrak sosial-politik damai.
"Pemenuhan akad dijelaskan banyak ayat alquran dan hadits. Semua dalil itu menunjukkan bahwa Islam mewajibkan umat Islam memenuhi akad meski terhadap orang kafir," kata Kiai Afif.
Ia menambahkan, tujuan pemenuhan kontrak sosial-politik adalah menciptakan perdamaian dan pemenuhan hak-hak manusia. "Keberadaan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) merupakan janji yangg sesuai dengan syariat islam dan tujuan syariat Islam itu sendiri, yaitu menciptakan perdamaian dunia," kata Kiai Afif setelah mengutip beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits yang memerintahkan pemenuhan janji.
Kiai Afif menegaskan Indonesia merupakan negara berdasarkan kesepakatan di mana Pancasila sebagai prinsip dasar negara. "Artinya, Indonesia memenuhi prinsip-prinsip Islam dalam pemenuhan janji damai," kata Kiai Afif.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...