PBNU Mengutuk Keras Pelaku Penganiayaan Salim Kancil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Sirajd, mengutuk keras aksi penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim yang lazim disapa Kancil dan Tosan di Lumajang pada hari Sabtu (26/9).
Menurut Kang Said, Indonesia merupakan negara hukum yang tidak memberikan toleransi sedikitpun untuk kekerasan.
“Aksi penganiayaan ini sangat brutal. Oleh siapa pun terhadap siapa saja baik personal, kelompok, maupun lembaga. PBNU sangat menyesalkannya. Saya mengutuk keras,” kata Kang Said di Jakarta, Selasa (29/9) malam.
Ia memaklumi kalau ada warga yang keberatan atas aktivitas penambangan di suatu tempat. Tetapi, menurut pengasuh pesantren Ast-Tsaqafah Ciganjur ini, siapapun tidak boleh mengambil tindakan hukum sepihak.
“Tidak boleh main hakim sendiri,” kata dia.
Sebelumnya lebih dari sepuluh orang secara bengis menganiaya Salim dan Tosan pada 26 September kemarin. Penganiayaan mereka ini berujung pada kematian Salim dan membuat Tosan kritis hingga dilarikan ke rumah sakit.
Dua warga desa Selok Awar-awar kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang yang menjadi korban aksi premanisme ini sebelumnya dikenal sebagai warga yang menolak keberadaan tambang pasir di desa setempat.(nu.or.id)
Editor : Eben E. Siadari
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...