Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 08:11 WIB | Sabtu, 13 Januari 2024

PBNU Sebut Mantan Ketua PWNU Riau Mencatut Organisasi untuk Dukungan Politik

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni. (Foto: Ist via Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam mantan Ketua PWNU Riau, Rusli Ahmad, karena masih membuat surat dengan kop surat dan stempel palsu yang mengatasnamakan organisasi untuk deklarasi dukungan politik praktis.

"Surat undangan yang beredar dengan mengatasnamakan PWNU Riau yang ditandatangani Rusli itu tidak sah. PBNU menganggap Rusli telah melakukan 'tindakan brutal' karena masih mengatasnamakan Ketua PWNU Riau," kata Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, dalam keterangannya di Jakarta, hari Jumat (12/1).

Amin mengatakan PBNU telah membekukan kepengurusan PWNU Riau Rusli Ahmad sejak Desember lalu. Sebagai gantinya, PBNU telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung menjadi pengganti sementara Ketua PWNU Riau.

Penunjukan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada tanggal 16 Desember 2023.

Meskipun telah dicopot, Rusli membuat surat undangan dengan stempel dan kop surat PWNU palsu pada tanggal 7 Januari 2024. Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli.

Dalam surat itu, Rusli mengundang pengurus PWNU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo-Gibran. Acara deklarasi dilakukan pada hari Rabu (10/1).

"Menandatangani surat sendirian dan menggunakan kop surat dan stempel palsu," kata dia.

Menurut Amin, Rusli tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak KPU mengeluarkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Amin menegaskan dalam kontestasi politik, NU telah memiliki panduan berpolitik. Panduan berpolitik ini merupakan keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta.

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home