PBNU: Tak Masalah Jika Haji Tahun Ini Dihentikan
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai tak masalah jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dihentikan sementara karena wabah virus corona (COVID-19).
"Itu namanya ada uzur syar'i. (Adanya corona) Itu kehendak Allah, bukan kita. Tidak apa-apa (tahun ini jika tidak ada pelaksanaan haji karena corona). Sudah ada niat baik, itu sudah dapat pahala," ujarnya usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (6/3).
Ia mengatakan, penghentian sementara kedatangan jamaah umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, adalah upaya pemerintah Arab Saudi menyelamatkan umat dari virus corona.
"Pemerintah Arab Saudi ingin menyelamatkan umat Islam yang akan pergi ke sana, karena di sana belum betul-betul steril dari corona," ucapnya.
Dalam sejarah Islam, kata dia, pernah terjadi peristiwa serupa yang mengganggu pelaksanaan ibadah umrah.
"Zaman Sayyidina Umar pernah ada (wabah) seperti ini, korbannya sahabat besar, Amir Ubaid bin Jarrah (Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin al-Jarrah), bukan (mengganggu haji), tapi umrah," ucapnya.
Said Aqil berharap situasi dunia yang terguncang karena corona segera pulih dalam kondisi normal, termasuk tak sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Mudah-mudahan cepat selesai, steril (Arab Saudi), dan dibuka lagi umrah," tuturnya.
Wapres Berharap Tidak Dihentikan
Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin berharap wabah corona yang membuat Arab Saudi menghentikan layanan umrah tidak sampai mengganggu keberangkatan calon jamaah haji tahun ini.
Saat kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (6/3), wapres menyatakan hingga kini belum ada perubahan mengenai keberangkatan calon jamaah haji. Musim haji sesuai jadwal akan berlangsung pada pertengahan tahun, dan Idul Adha pada bulan Juli 2020.
“Belum tahu (dampaknya). Haji persiapan masih normal tapi kita akan melihat pada saatnya. Kalau memang jadi bahaya dan tidak aman, maka keputusannya akan jadi lain. Sampai hari ini tidak ada perubahan,” jelasnya.
Ia menerangkan memahami keputusan Saudi Arabia yang menutup sementara bagi jamaah umrah akibat wabah VOCID-19. Bahkan, ia mengatakan upaya Saudi Arabia dalam antisipasi virus mematikan itu sangat massif dan penghentian umrah juga diberlakukan untuk warga lokal.
“Kita harus bisa memaklumi karena COVID-19 makin lama makin berkembang,” sebutnya.
Terhitung mulai 27 Februari 2020 Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah dari Indonesia. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.
Sementara mereka yang sudah mengantongi visa umrah, akan mengalami penundaan keberangkatan. Untuk jemaah WNI yang sudah masuk ke negara tersebut masih diperbolehkan melakukan ibadah umrah.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran COVID-19.
“Sebenarnya kita tetap ingin supaya umrah itu bisa, tapi mereka (Arab Saudi) punya pertimbangan untuk menyelamatkan warganya. Bukan hanya umrah dari luar saja, dari dalam negeri dari lokalnya juga untuk hindari penularan,” demikian KH Ma’aruf Amin. (Ant)
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...