Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki Pangaribuan 20:56 WIB | Selasa, 05 Mei 2020

PDAM Sangihe Gratiskan Tagihan Air Tiga Bulan

Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Novilius Tampi (Foto: Antara)

TAHUNA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Novilius Tampi mengatakan, sebanyak 4.703 pelanggan akan menikmati air gratis selama tiga bulan.

"Mulai pemakaian bulan April sampai Juni 2020, sebanyak 4.703 pelanggan tidak dikenakan pembayaran rekening air," kata Novilius Tampi di Tahuna, Selasa.

Menurut dia, Keputusan membebaskan tagihan bagi ribuan pelanggan selama pemakaian tiga bulan guna membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Selama tiga bulan ke depan, sebanyak 4703 pelanggan yang berada di Kecamatan Tamako, Manganitu dan Tabukan Utara termasuk di Kota Tahuna tidak akan membayar tagihan rekening air di PDAM," kata dia.

Keputusan ini kata dia, hanya berlaku bagi mereka yang terdampak Covid-19, dan tidak berlaku bagi ASN, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, Pensiunan serta para pengusaha," ungkap Tampi.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten melalui gugus tugas akan menanggulangi pembayaran rekening dari 4.703 pelanggan selama tiga bulan.

"Kami sudah menghitung total tagihan setiap bulan Rp 87.500 dan dikalikan 4.703 pelanggan sehingga di dapat angka Rp 411.512.500," kata dia.

Jumlah ini kata dia akan ditanggulangi oleh pemerintah melalui gugus tugas kabupaten Sangihe.

Dia mengatakan, nama-nama pelanggan akan di umumkan kepada umum melalui media maupun kelurahan dan kampung.

"Kami akan umumkan nama-nama pelanggan PDAM yang ditanggulangi oleh pemerintah selama tiga bulan agar di ketahui masyarakat," kata dia.

Dia juga berharap sekalipun selama tiga bulan sudah tidak membayar rekening air namun semua pelanggan harus tetap melalukan penghematan.

"Kami tetap berharap, agar semua pelanggan tetap hemat dalam menggunakan air," kata dia. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home