PDI-P: Jangan Ada Anggapan Pelemahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengimbau masyarakat Indonesia lebih dewasa dalam melihat sebuah kasus hukum, terutama dalam menanggapi kasus penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Polri. Menurut dia, masyarakat Indonesia harus meletakkan kasus tersebut pada perspektif negara hukum.
“Jangan ada anggapan bila KPK menangkap anggota Polri diduga telah mengkriminalisasi dan melemahkan institusi Polri. Begitu juga sebaliknya, tidak perlu ada anggapan bila Polri menangkap penyidik atau pemimpin KPK telah terjadi kriminalisasi dan aksi pelemahan KPK,” kata Basarah dalam pesan singkat kepada sejumlah wartawan, di Jakarta, Senin (4/5).
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Basarah mengapresiasi dan menghormati keputuasan Bareskrim Mabes Polri yang telah menangguhkan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan. Dia juga menghormati upaya hukum Novel Baswedan untuk melakukan praperadilan atas kasus yang disangkakan Polri.
Basarah juga menekankan, jangan ada lagi upaya politisasi atas setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun Polri. "Hal serupa juga harus diperlakukan sama ketika ada anggota atau pemimpin Polri yang ditangkap oleh KPK, sehingga tidak perlu ada politisasi apalagi menciptakan kegaduhan politik baru," ujar dia.
Dengan demikian, Basarah menambahkan, jika penangkapan dan penahanan Novel telah memenuhi unsur yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) maka tidak perlu dianggap isu kriminalisasi terhadap KPK. Apalagi dijadikan benih konflik yang baru antara KPK dan Polri.
"Silakan Polri memproses dengan cara-cara yang adil dan transparan, namun sebaliknya, jika Polri tidak memiliki alat bukti yang kuat menurut hukum untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Novel maka seharusnya Polri segera membebaskannya," tutur Wasekjen PDI-P itu.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...