Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:22 WIB | Kamis, 02 Februari 2017

PDIP: Kasus Penyadapan Kepada SBY Bukan Pertama Kali Terjadi

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI P Andreas Hugo Parera. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI P Andreas Hugo Parera menilai isu penyadapan kepada Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bukan kasus yang pertama terjadi.

“Soal penyadapan ilegal yang terjadi pada SBY, ini menunjukan rentannya sistem pengamanan kita terhadap mantan presiden. Terhadap SBY, ini bukan kasus pertama. Bahkan tahun 2009 ketika masih menjabat sebagai presiden, SBY dan beberapa menterinya pernah disadap oleh Badan Intelijen Negara tetangga kita Australia yang kemudian dipublikasi oleh Wikileaks,” kata  Andreas saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (2/2).

Belajar dari kasus penyadapan SBY di tahun 2009,  kata Andreas, bisa jadi SBY masih menjadi sasaran penyadapan baik dari dalam maupun luar negeri.

“Soal dari mana dan siapa yang menyadap, polri yang berwenang untuk membuktikan,” kata dia.

Dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama pada hari Selasa (31/1) kemarin, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta tim kuasa hukumnya yang menyebut memiliki bukti percakapan telepon antara Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home