Loading...
HAM
Penulis: Francisca Christy Rosana 21:20 WIB | Senin, 08 Desember 2014

Pegiat HAM Ragukan Kinerja Pemerintahan Jokowi

Hasil riset menunjukkan pegiat HAM di Indonesia menilai kinerja pemerintah Jokowi jalan di tempat atau stagnan.
Dari Kiri Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor N, Ketua Setara Institut Hendardi, dan Direktur Riset Setara Institut Ismail H saat menyampaikan indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) 2014 kepada awak media di Kantor Setara Institut, Bendungan Hilir, Jakarta pada Senin (8/12) sore. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) 2014 yang dikeluarkan oleh Setara Institute menunjukkan kinerja pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menunjukkan peningkatan.

Hal ini membuat pegiat HAM ragu pemerintahan Presiden Jokowi mendatang akan mampu menyelesaikan permasalahan klasik tersebut.

Indeks ini merupakan sebuah laporan periodik yang menggambarkan penilaian para pegiat terhadap posisi HAM di Indonesia.

Ismail Hasain, Direktur Riset mengatakan latar belakang dari penyusunan indeks ini adalah untuk memberikan potret penilaian atau gambaran tentang situasi hak asasi manusia setiap tahun.

“Riset yang telah kami lakukan sejak  15 – 30 November melibatkan 200 responden yang berdomisili di sejumlah provinsi dan terlibat aktif dalam upaya-upaya advokasi, pemajuan, dan sosialisasi HAM,” kata Ismail di Kantor Setara Institut, Bendungan Hilir, Jakarta pada Senin (8/12) sore.

Sementara itu, kata Ismail, tujuan penyusunan indeks ini adalah memberikan gambaran berdasarkan persepsi para ahli, pegiat HAM, dan akademisi tentang situasi HAM mutakhir di Indonesia khususnya terhadap variabel-variabel yang menjadi perhatian utama Setara Institute.

Tujuan selanjutnya untuk melakukan evaluasi dan advokasi kinerja pemerintah serta memberi dukungan terhadap kemajuan HAM di Indonesia

Indikator Kemajuan Penegakkan HAM

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menjelaskan dalam mengukur kemajuan penegakkan HAM di tanah air digunakan delapan indikator.

Indikator tersebut adalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, peran HAM dan kinerja lembaga HAM, rasa aman keluarga dan perlindungan warga negara, penghapusan hukuman mati, hak ekonomi-sosial-dan-budaya, serta penghapusan diskriminasi.

 “Dalam lima tahun ini tidak ada kemajuan yang berarti dan upaya-upaya serius pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus penyelesaian HAM masa lalu,” kata Bonar.

"Secara umum, indeks kinerja HAM 2014 memang menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, meski mengalami peningkatan, peningkatan itu tidak signifikan,"Bonar menambahkan.

Angka Keraguan Terhadap Pemerintahan Jokowi

Hasil riset menunjukkan pegiat HAM di Indonesia menilai kinerja pemerintah Jokowi jalan di tempat atau stagnan.

Sebesar 51 persen responden menyatakan komitmen pemajuan HAM oleh pemerintah Jokowi masih rendah. Sementara itu 36,8 persen lainnya mengatakan pemerintah memiliki komitmen tinggi, sementara 9,2 persen mengatakan pemerintah tidak memiliki komitmen, dan 2,6 persen lainnya tidak tahu.

“Pada isu penyelesaian pelaggaran HAM masa lalu, responden meragukan kemampuan politik Jokowi untuk menuntaskannya. Sebesar 61,8 persen responden menilai pemerintah stagnan menangani pemajuan HAM, sedangkan 22,4 persen menilai ada kemajuan, kemudian 5,3 persen menilai ada kemunduran, dan 10,5 persen lainnya mengatakan tidak tahu,” ujar  Bonar.

Rekomendasi Setara Institute

Secara khusus, survei ini meminta pandangan para ahli untuk memberikan penilaian terhadap institusi HAM, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Para ahli berpandangan ketiga institusi ini pada 2014 tidak menunjukkan kinerja yang optimal.

Untuk itu, Setara Institute merekomendasikan beberapa hal untuk pemerintahan Jokowi.

Pertama, pemerintah harus memastikan janji-janji pemajuan HAM, termasuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kedua, pemerintah harus memastikan paradigma HAM menjadi variabel dasar dan pertimbangan dalam menyusun program-program pemerintah.

“Program pemerintah harus didesain dalam kerangka HAM demi mencapai tujuan nasional berbangsa,” kata Bonar.

Ketiga, pemerintah harus menunjukkan komitmennya pada pemajuan HAM dengan mengagendakan pembentukan undang-undang baru yang kondusif dan mencabut atau merevisi undang-undang yang diskriminatif dan destruktif.

Keempat, Institusi HAM nasional harus melakukan peningkatan kinerja terhadap pemajuan dan  perlindungan HAM sesuai dengan mandaat kelembagaannya.

Kelima, masyarakat sipil  harus didorong untuk memastikan janji pemerintah melalui pemantauan dan pelaporan berbagai kasus pelanggaran HAM sesuai dengan mekanisme yang disediakan.

Dipublikasikannya indeks oleh Setara Institute ini juga merupakan upaya untuk merayakan peringatan ke-66 hari HAM pada 10 Desember  mendatang. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home