Pejabat RRT Diseret Pengadilan, Korupsi Jabatan
NANPING, SATUHARAPAN.COM – Han Xiangcong, mantan Wakil Ketua Konsultasi Politik Pemerintah Provinsi Anhui, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diseret ke pengadilan dalam perkara penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut dakwaan dari Pengadilan Rakyat Nanping, Tiongkok, dan diberitakan Xinhua, hari Selasa (22/12), Han didakwa mengambil keuntungan dari posisi dan jabatannya guna mencari keuntungan bagi orang lain dan secara ilegal menerima sejumlah besar barang-barang mewah yang mengakibatkan kerugian besar negara (gratifikasi).
Dakwaan tersebut menambahkan bahwa Han akan diberikan sanksi pidana oleh Pengadilan Menengah Rakyat Nanping, Provinsi Anhui, Tiongkok.
Komisi Sentral Inspeksi Disiplin Partai Komunis Tiongkok memberi pernyataan resmi kepada Xinhua bahwa Han sejak lama diselidiki karena diduga indisipliner dan pelanggaran penyalahgunaan wewenang pada bulan Desember 2014, lima bulan setelah ia dicopot dari jabatannya.
Penyalahgunaan wewenang di Tiongkok telah memakan banyak korban, hari Jumat (18/12), mantan wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Yao Mugen dijatuhi hukuman penjara 13 tahun karena menerima suap oleh Pengadilan Xiamen, Provinsi Fujian.
Pengadilan Xiamen menghukum Yao Mugen dalam hukuman penjara dan menyita properti pribadi senilai 3 juta yuan (lebih kurang 44 miliar rupiah).
Pengadilan menyatakan bahwa Yao mengambil keuntungan dari posisinya untuk mencari keuntungan bagi perusahaan lokal dan orang lain dan menerima uang dan barang berharga senilai sekitar 23 juta yuan (lebih kurang 91 miliar rupiah).
Yao menerima keputusan itu dan tidak akan mengajukan banding. Yao telah dihapus dari jabatannya sebagai wakil gubernur pada April 2014, atau sebulan setelah Komisi Sentral untuk Inspeksi Disiplin Partai Komunis Tiongkok (CCDI) mengumumkan Yao diselidiki untuk dugaan pelanggaran. (xinhuanet.com/chinadaily.com.cn).
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...