Pekerja Stadion Piala Dunia Qatar Berbulan-Bulan Tak Digaji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah perusahaan Qatar yang turut membangun stadion Piala Dunia 2022 telah dilarang ikut dalam proyek-proyek Piala Dunia ini setelah selama berbulan-bulan tak menggaji pekerjanya, kata panitia penyelenggara turnamen ini seperti dikutip Reuters, Kamis (11/6).
Amnesty International menyebut kasus ini telah menunjukkan sangat rendahnya standard kesejahteraan pekerja.
Sekitar 100 karyawan sebuah perusahaan subkontraktor Qatar, Qatar Meta Coats (QMC), mengerjakan Stadion Al Bayt selama tujuh bulan tak dibayar dan tak mendapatkan gaji, kata Amnesty International seperti dikutip Reuters.
QMC juga tidak memperbarui izin tinggal sebagian besar pekerjanya yang sangat penting bagi pekerja asing di Qatar.
Para pekerja yang diwawancarai mengaku harus membayar antara 900 sampai 2.000 dolar AS sebagai uang rekrutmen dari agen-agennya di luar Qatar.
Sebuah komite yang menjadi panitia penyelenggara Piala Dunia Qatar mengaku sudah bertemu dengan QMC dan para pemangku kepentingan lain yang menghasilkan pembayaran gaji tiga bulan yang tak dibayarkan.
QMC sudah dikeluarkan dari proyek stadion itu dan dilarang mengerjakan proyek-proyek Piala Dunia sampai pemberitahuan lebih lanjut, kata komite tersebut.
FIFA mengaku mengkhawatirkan kabar karyawan tidak digaji ini namun tidak sepakat dengan pendapat bahwa insiden itu menunjukkan adanya proses seleksi proyek yang tidak transparan yang tidak melindungi hak-hak pekerja dan komitmen FIFA terhadap hak asasi manusia.
Pemerintah Qatar sendiri mengaku sudah menjatuhkan sanksi keuangan kepada QMC dan membekukan perusahaan ini sampai semua upah dibayarkan kepada pekerja. (Ant)
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...