Pelaku Pembuat Uang Palsu Sempat Berpindah-pindah Lokasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembuatan uang palsu yang ditangkap di Srengseng, Jakarta Barat (Jakbar), sempat memindah-mindahkan hasil produksinya ke sejumlah daerah.
“Benar (sempat memindah-mindahkan uangnya),” kataKasubdit Ranmor Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, hari Kamis (20/6/24).
Menurut dia, perpindahan lokasi itu karena tempat yang digunakan untuk memproduksi merupakan rumah sewa. Pertama, produksi itu dilakukan di salah satu rumah yang berada di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Lalu, para pelaku memindahkan uang dan alat produksinya ke daerah Sukabumi. Lokasi itu adalah vila yang disewa para pelaku dengan waktu kontrak satu bulan.
"Habis masa sewanya, kemudian menyewa tempat di Srengseng, Jakbar," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF.
Uang palsu pecahan Rp100.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, usai melaksanakan salat Iduladha di Lapangan Promoter, hari Senin (17/6/24).
Dijelaskan, dari ketiga tersangka tersebut tidak ada satupun yang merupakan warga Jakarta, yaitu M warga Cirebon, YA warga Sukabumi, dan FF asal Surabaya.
Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap usai adanya informasi dari masyarakat mengenai produksi uang palsu. Kemudian, dilakukan penggrebegan dan ditemukan uang siap edar, mesin cetak, mesin penghitung, mesin pemotong, dan tinta berbagai macam warna.
Penyidik menyita barang bukti uang palsu yang disetarakan dengan Rp 22 miliar yang siap edar.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...