Pelaku Perdagangan Manusia Dijerat Pasal Berlapis
CIANJUR, SATUHARAPAN.COM – Polres Cianjur, Jawa Barat akan menjerat tersangka DW (39) pelaku perdagangan manusia jaringan internasional yang tertangkap beberapa waktu lalu dengan pasal berlapis karena selain memperdagangkan manusia pelaku juga membuat dokumen palsu bagi korbannya.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun dan pasal pemalsuan identitas," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Beny Cahyadi di Cianjur, hari Senin (18/7).
Dia menjelaskan, tertangkapnya DW berawal dari laporan kehilangan pihak keluarga korban, di mana enam orang keluarga korban melaporkan kehilangan kontak dengan anak mereka yang dijanjikan bekerja di luar negeri sebagai pekerja formal.
Setelah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendapatkan titik terang perihal keberadaan enam orang korban yang hendak dijual sebagai penjaja seks di sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura.
Korban VOS (17), DA (18), SH (19), NS (19), AN (19) lulusan SMA asal Cianjur dan IR (26) yang merupakan anak kandung tersangka, berhasil diselamatkan setelah petugas menangkap seorang tersangka perdagangan manusia antarnegara lainnya.
Dari mulut tersangka itulah petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DW beserta barang bukti seperti paspor, uang tunai jutaan rupiah, dua telepon selular, kartu keluarga dan KTP palsu dan tiket pesawat. DW ditangkap dirumahnya di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur.
"Semua dokumen korban dipalsukan, untuk menjerat korbannya tersangka mengiming-imingi pekerjaan yang layak dan gaji yang menggiurkan Rp 2 juta perminggu. Sedangkan yang mencari korban adalah anak IR yang dijadikan perantara," katanya.
Hingga saat ini, tambah dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan DW yang diduga masih berkeliaran di wilayah hukum Cianjur.
"Kami juga masih mendalami kenapa perempuan asal Cianjur itu, dijual ke Singapura dan Malaysia," kata dia.(Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...