Pelanggaran Kode Etik Iklan, Pele Tuntut Samsung Rp 395 Miliar
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Pesepak bola legendaris Brasil, Edson Arantes do Nascimento atau yang biasa disapa Pele tidak terima foto wajahnya digunakan perusahaan telepon selular dunia, Samsung Electronics tanpa seizin dia, sehingga Pele merencanakan menggugat perusahaan internasional dari Korea Selatan tersebut
Menurut situs berita olahraga, ESPN, hari Rabu (30/3) menyebut Pele menuntut Samsung Electronics Co untuk membayar ganti rugi sedikitnya 30 juta dolar Amerika Serikat (lebih kurang Rp 395 miliar), atas tuduhan penggunaan orang yang mirip dengannya dalam iklan yang dimuat surat kabar New York Times tanpa izin.
Pele memasukkan gugatan ke Pengadilan Federal Chicago, Amerika Serikat karena perusahaan asal Korea Selatan tersebut sebenarnya tidak memiliki ikatan kontrak lagi dengan mantan pesepak bola Brasil tersebut sejak 2013.
Mantan pesepak bola berusia 75 tahun tersebut dianggap sebagai pemain sepakbola terhebat yang pernah ada dan termasuk salah satu atlet paling terkenal di dunia.
Pengacara Pele, Frederick Sperling mengemukakan saat ini kliennya mengajukan tuntutan karena ingin mendapat kompensasi yang adil atas penggunaan identitas pemain tersebut, dan di kemudian hari mencegah penggunaan-penggunaan tanpa izin di masa yang akan datang. (espnfc.com).
Editor : Eben E. Siadari
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...