Pelapor Khusus PBB Bertanya Mengapa Aktivis Papua Ditangkap
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Dalam pertemuan dengan masyarakat sipil di kantor Sinode GKI Di Tanah Papua di Jayapura, Jumat (31/03) malam, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bidang kesehatan, Dainius Puras, sempat menanyakan apa alasan aktivis Papua ditangkap oleh polisi.
Ia mendapat jawaban para aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap karena melakukan unjuk rasa damai mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesia Spearhead Group (MSG).
Tabloid Jubi dalam laporannya menulis bahwa pertanyaan tersebut dilontarkan saat ia mendengarkan sejumlah aktivis KNPB menceritakan diskriminasi pelayanan kesehatan yang mereka terima.
Salah satunya adalah Edy Yalak, aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Ia mengatakan dirinya disiksa hingga tangan kirinya patah saat penangkapan dalam sebuah demonstrasi damai. Namun polisi tidak langsung membawanya rumah sakit. Ia harus menjalani pemeriksaan di panas terik lebih dari satu jam dengan alasan pemeriksaan, sebelum ke Rumah Sakit Umum Jayapura.
“Saya sudah keluhkan tetapi masih ditahan di kantor polisi. Polisi antar karena teman-teman yang mau antara sehingga mereka kawal sampai ke rumah sakit,” ungkap dia di hadapan Puras, sebagaimana dilaporkan Tabloid Jubi.
Rekannya, aktivis KNPB dari Manokwari, mengisahkan kisah yang sama. Mereka ditahan di kantor polisi tanpa mendapatkan akses kesehatan walaupun mereka mengeluh sakit.
Pada saat itu lah Puras bertanya mengapa mereka ditahan dan aktivis KNPB menceritakan mereka ditahan karena demo damai mendukung ULMWP.
Kekerasan yang terjadi di rumah sakit juga dilaporkan kepada pelapor khusus ini. Kasus Edison Matuan yang tewas di Rumah Sakit Wamena setelah disiksa polisi sekalipun sedang dalam perawatan petugas rumah sakit disampaikan dalam pertemuan ini.
Pertemuan dengan masyarakat sipil ini, menurut Victor Mambor, wartawan asal Papua yang sedang berada di Jenewa dan memfasilitasi pertemuan Dainius Puras dengan masyarakat sipil di Papua, adalah atas permintaan Puras. "Itu permintaan dia sendiri. Kan Pelapor Khusus punya hak untuk mengajukan private meeting di luar agenda yang diatur pengundang," kata Victor Mambor kepada satuharapan.com.
Puras mengatakan pertemuan itu diperlukan untuk mengumpulkan semua informasi dari pemerintah dan warga sipil,
Di antara yang hadir bertemu dengannya, adalah petugas kesehatan, aktivis Papua, NGO, individu pemerhati HAM Papua dan korban. Korban yang datang bertemu dengan pelapor khusus ini berasal dari Manokwari, Merauke, Yahukimo, Biak, Sarmi, Wamena dan Nduga serta Kabupaten dan Kota Jayapura.
Selain korban dan aktivis, hadir pula dalam pertemuan ini Ketua Sinode GKI, Pendeta Albert Joku, Ketua Sinode Kingmi, Pendeta Benny Giay dan Ketua Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pendeta Dorman Wandikbo.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...