Loading...
INDONESIA
Penulis: Tya Bilanhar 07:04 WIB | Selasa, 23 Mei 2017

Pelapor PBB Desak Jokowi Kerahkan Semua Upaya Bebaskan Ahok

Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Tiga pelapor khusus PBB menerbitkan seruan bersama yang mendesak Indonesia membebaskan Gubernur DKI Jakarta yang kini dipenjara, Basuki Tjahaja Purnama, terkait kasus penistaan agama.

Basuki atau Ahok dipenjara pada 9 Mei untuk vonis dua tahun, lebih lama dari yang diperkirakan, setelah kampanye media yang agresif dan unjuk rasa besar-besaran.

Tiga pelapor khusus PBB yang menerbitkan pernyataan tersebut mengatakan pemerintah seharusnya menghadapi tekanan terhadap Ahok dan tidak justru mendiamkannya.

Menurut Reuters, pernyataan bersama itu ditanda tangani oleh Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, Ahmed Shaheed, Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berpendapat dan Mengekspresikannya, David Kaye, dan Pakar Independen untuk memajukan tata internasional yang demokratis dan berkeadilan, Alfred de Zayas.

Seruan mereka mengatakan  putusan pengadilan terhadap Ahok akan menjadi kemunduran bagi pemerintahan Jokowi dalam usaha untuk memadamkan kelompok radikal dan menenangkan kekhawatiran investor bahwa nilai sekuler negara tersebut berisiko.

"Alih-alih berbicara menentang pidato kebencian oleh para pemimpin demonstrasi, pihak berwenang Indonesia tampaknya telah memenangkan hasutan terhadap intoleransi dan diskriminasi agama," kata pernyataan itu.

Membiarkan putusan tersebut, kata seruan itu, akan merongrong kebebasan beragama di Indonesia.

"Kami mendesak Pemerintah untuk membatalkan putusan atas Basuki Tjahaja Purnama dalam permohonan banding atau memberikan kepadanya bentuk pengampunan apa pun yang mungkin tersedia berdasarkan hukum Indonesia sehingga segera dibebaskan dari penjara," kata mereka.

"Hukum pidana yang menghukum penghujatan merupakan pembatasan yang tidak sah terhadap kebebasan berekspresi, dan secara tidak proporsional menargetkan orang-orang yang termasuk kelompok minoritas agama atau agama tradisional, orang-orang yang tidak beragama dan pembangkang politik," kata mereka.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home