Pelemahan Rupiah Berimbas Positif ke APBN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Di tengah kekhawatiran masyarakat dan pebisnis tentang rupiah yang melemah, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro justru berkomentar ada imbas positif ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
“Setiap pelemahan nilai tukar justru akan memberikan surplus terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jadi tidak membahayakan anggaran,” kata Bambang dalam konferensi pers tentang "Perkembangan Ekonomi Indonesia Terkini" bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Frans Seda, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3).
Bambang menjelaskan dia akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK j guna memastikan inflasi terkendali dan rupiah bergerak sesuai dengan fundamental ekonomi Indonesia.
Berdasarkan kurs transaksi BI Selasa (10/3), nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS menjadi 13.124 (kurs jual) /12.994 (kurs beli) dibandingkan dengan posisi kemarin 13.112/12.982 per dolar AS. Namun rupiah menguat terhadap euro menjadi 14.211,98/14.068,60 dibanding posisi kemarin 14.218,65/14.072,49.
Nilai tukar rupiah juga menguat terhadap yen Jepang menjadi 10.788,33/10.679,71 dibanding posisi kemarin sebesar 10.849,81/10.740,46. Rupiah juga menguat terhadap dolar Australia menjadi 10.060,86/9.958,60 dibandingkan dengan nilai kemarin sebesar 10.093,62/9.988,35.
Bambang menegaskan guna mengatrol “harga diri” nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, ada beberapa langkah yang dia lakukan selain memantau pasar valuta asing di Indonesia antara lain Kementerian Keuangan akan membuat call center nasional untuk pengaduan mata uang asing.
“Jika ada yang meminta transaksi dalam bentuk dolar dapat diadukan di call center tersebut,” kata Bambang.
"Dan itu hukumannya serius kalau melanggar. Kemudian transaksi BUMN dan jasa di Indonesia harus gunakan rupiah. Yang penting real transaksinya rupiah supaya permintaan dolar berkurang,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan salah satu penyebab rupiah melemah adalah defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karena itu, Kemenkeu akan memperbaiki neraca perdagangan, jasa, dan keuangan.
Untuk memperbaiki neraca jasa dan keuangan, Kementerian Keuangan akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 yang memberikan tax allowance (kelonggaran pajak) pada pengusaha yang menginvestasikan kembali dividennya di dalam negeri.
Editor : Eben Ezer Siadari
Kapolri-Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal A...