Pelempar Daging Babi ke Mesjid Skotlandia Divonis Penjara
LONDON INGGRIS, SATUHARAPAN.COM – Dua orang yang melempar daging babi dan meletakkannya di sekitar gagang pintu di sebuah masjid di Skotlandia divonis penjara pada Jumat (20/6). Padahal babi diharamkan dalam Islam.
Douglas Cruikshank (39) dan Chelsea Lambie (18) terbukti bersalah atas serangan di Central Mosque Edinburg pada Januari tahun lalu.
Pengadilan di ibu kota Skotlandia itu menggelar sidang dengar pendapat bahwa kedua pelaku dikaitkan dengan kelompok ekstrem kanan Liga Pertahanan Skotlandia (Scottish Defence League).
Cruikshank, dari Galashiels di selatan Skotlandia, divonis sembilan tahun penjara dan Lambie, dari Paisley dekat Georgia, diperintahkan untuk menghabiskan waktu selama 12 bulan di sebuah institut bagi kriminal remaja.
Mereka terbukti bersalah baik dalam kasus ancaman dan perilaku menghina.
Sedangkan pria ketiga, Wayne Stilwel (25) dari Gorebridge dekat Edinburgh, divonis sepuluh bulan penjara pada September atas serangan itu.
“Komunitas Muslim dihargai dan menjadi bagian integral dari masyarakat Skotlandia serta tidak ada tempat bagi serangan semacam itu di Skotlandia,” ujar jaksa John Logue setelah penjatuhan vonis. (AFP/Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...