Pelengseran Akom, Pintu Masuk Kocok Ulang Pimpinan DPR RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi menilai pergantian Ketua DPR RI Ade Komarudin oleh Setya Novanto berpeluang sebagai pintu masuk perombakan atau kocok ulang pimpinan DPR RI.
Pasalnya, kata Pangi dalam UU MD3 pimpinan DPR RI menggunakan sistem satu paket.
“Pergantian ketua DPR, bisa berdampak dan pintu masuk kocok ulang pimpinan DPR,” kata Pangi saat dihubungi, di Jakarta, hari Rabu (30/11).
Namun demikian, kata Pangi, kocok ulang pimpinan DPR RI tergantung pada konstelasi politik pergantian Ade Komarudin ke Setya Novanto. Ia juga meyakini peluang kocok ulang pimpinan DPR RI sangat terbuka lebar.
“Namun peluang untuk kocok ulang, tetap terbuka, yang penting hasil konsensus dan kesepakatan secara kolektif dan kolegial, kesepakatan antara pimpinan parpol dan elite penentu itu sendiri, sepanjang tidak memicu kegaduhan,” kata dia.
Ia juga menyesalkan atas pergantian Ade Komarudin ke Setya Novanto dapat menganggu kinerja DPR RI.
Pangi melihat selama ini DPR RI lagi membangun kinerja agar lebih baik, namun atas peristiwa politik pergantian Ketua DPR RI dapat membuat kepercayaan publik menurun.
“Kalau kemudian terjadi polemik dan kegaduhan soal pergantian pimpinan DPR, jelas semakin memperpanjang dan memperdalam rentetan akumulasi kekecewaan publik,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan agar Setya Novanto dijadikan kembali menjadi Ketua DPR RI. Mengingat, putusan MK rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport untuk meminta saham tidak bisa dijadikan alat bukti.
Pergantian Ketua DPR RI dalam UU MD3 merupakan hak fraksi partai politik. Namun, dalam Pasal 84 UU MD3 ayat dua menyebutkan bahwa pimpinan DPR dipilih dari dan oleh anggota DPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...