Pelepasan Burung Elang Jawa
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Burung elang jawa (Nisaetus bartelsi) dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGHS), Jawa Barat, Kamis (26/2). Burung yang dinobatkan sebagai burung garuda, lambang negara Republik Indonesia ini, merupakan salah satu jenis burung endemik, hanya hidup di Jawa, dan kini statusnya terancam kepunahan (endangered species).
Pelepasliaran elang jawa yang diinisiasi oleh lembaga konservasi burung pemangsa (raptor) Suaka Elang (Raptor Sanctuary) dihadiri oleh perwakilan dari Taman Nasional Gunung Halimun – Salak, serta masyarakat yang turut menyaksikan secara langsung.
Burung pemangsa (raptor) memiliki peran penting dalam sebuah ekosistem sebagai rantai makanan teratas yang menjadi penyeimbang dalam siklus alam. Burung jenis pemangsa seperti elang kini kondisinya memprihatinkan. Perburuan serta penangkapan untuk perdagangan satwa liar menjadi salah satu faktor berkurangnya jumlah elang di Indonesia, termasuk burung elang jawa.
Pulau Jawa termasuk salah satu wilayah yang menjadi habitat bagi burung pemangsa. Tercatat data setidaknya ada sekitar 16 jenis burung pemangsa elang yang dapat dijumpai, di antaranya elang hitam (Ictinaetus malaiensis), elang ular-bido (Spilornis cheela), elang brontok (Spizaetus cirrhatus, ada yang menyebutkan Nisaetus cirrhatus, Red), dan elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster).
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...