Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 07:11 WIB | Selasa, 25 Agustus 2015

Pembakar Ekskavator Kampung Pulo Tengah Dikejar

Warga berkerumun di depan ekskavator yang dibakar, Kamis (20/7). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polisi kini tengah memburu pelaku pembakaran ekskavator yang terjadi saat kerusuhan relokasi penduduk Kampung Pulo, Jakarta Timur pekan lalu.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka berinisial J dan S. Namun diduga, masih ada pelaku lain yang turut terlibat. 

"Ada pelaku lain yang kita identifikasi turut melakukan pembakaran dan pengerusakan beko (ekskavator, Red), jumlahnya sekitar 5-10 orang," ujar Kombes Pol Umar Farouq, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/8). 

Setelah kejadian kerusuhan Kamis lalu, kepolisian telah menangkap puluhan warga yang diduga turut dalam aksi pembakaran alat berat milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk J dan S.

Namun dalam proses penyidikan, sebanyak 27 orang warga dilepaskan karena tidak terbukti ikut membakar eskavator. Sementara dua orang lainnya, J dan S ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi mengantongi barang bukti berupa rekaman. Akibat perbuatan ini pelaku pembakaran ekskavator terancam Pasal 187 dan pasal 170 KUHP karena melakukan pembakaran dengan sengaja serta bersama-sama melakukan perusakan. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home