Pembakar Ekskavator Kampung Pulo Tengah Dikejar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polisi kini tengah memburu pelaku pembakaran ekskavator yang terjadi saat kerusuhan relokasi penduduk Kampung Pulo, Jakarta Timur pekan lalu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka berinisial J dan S. Namun diduga, masih ada pelaku lain yang turut terlibat.
"Ada pelaku lain yang kita identifikasi turut melakukan pembakaran dan pengerusakan beko (ekskavator, Red), jumlahnya sekitar 5-10 orang," ujar Kombes Pol Umar Farouq, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/8).
Setelah kejadian kerusuhan Kamis lalu, kepolisian telah menangkap puluhan warga yang diduga turut dalam aksi pembakaran alat berat milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk J dan S.
Namun dalam proses penyidikan, sebanyak 27 orang warga dilepaskan karena tidak terbukti ikut membakar eskavator. Sementara dua orang lainnya, J dan S ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengantongi barang bukti berupa rekaman. Akibat perbuatan ini pelaku pembakaran ekskavator terancam Pasal 187 dan pasal 170 KUHP karena melakukan pembakaran dengan sengaja serta bersama-sama melakukan perusakan.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...