Pembangunan Gedung Pemerintah Dihentikan
"Pembangunan untuk kantor pemerintah seperti kantor gubernur dan bupati kita stop dulu karena yang ada saat ini dinilai sudah banyak."
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pembangunan gedung untuk pemerintahan mulai 2015 akan dihentikan, kecuali pembangunan infrastruktur yang dapat dinikmati masyarakat.
Penghentian pembangunan ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta pada Selasa (9/12).
"Pembangunan untuk kantor pemerintah seperti kantor gubernur dan bupati kita stop dulu karena yang ada saat ini dinilai sudah banyak," kata Jusuf Kalla.
Menurut Wapres, anggaran pembangunan mendatang akan digunakan untuk fasilitas infrastruktur seperti rumah sakit, sekolah, bandar udara, pelabuhan laut, jalan raya, irigasi, hingga pembangunan pembangkit listrik.
Infrastruktur tersebut akan menumbuhkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat dan bisa memperluas lapangan pekerjaan.
"Coba kalau kita membangun jalan raya di suatu wilayah terpencil, maka di situ perekonomiannya akan tumbuh karena dibangun pabrik yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan," kata Wapres.
Wapres mengatakan apabila kontraktor nasional tetap akan membangun gedung, mereka dipersilakan menggandeng pihak swasta, tidak dengan pemerintah.
Hadir dalam acara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...