Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 19:18 WIB | Kamis, 31 Oktober 2013

Pembangunan Kampung Deret Petogogan, Diresmikan Jokowi

Gubernur Joko Widodo (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peletakan batu pertama dalam Groundbreaking Kampung Deret, dihadiri sekaligus diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada Kamis (31/10). Kampung Deret Petogogan merupakan upaya Pemprov DKI dalam penataan pemukiman kumuh yang berlokasi di RW 05 Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Total anggarannya untuk 5.000 rumah sekitar 280 miliar dari APBD, anggaran tersebut belum termasuk hibah sarana dan prasarana umum lainnya seperti perbaikan jalan, drainase.

Kampung Deret yang telah rampung sebelumnya di Tanah Tinggi Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat itu, Jokowi mengatakan tanpa relokasi wargapun bisa selesai dalam tiga bulan, sedangkan di Petogogan, sambil tinggal di rumah itu,  dengan modul ini Jokowi memperkirakan dua bulan juga sudah rampung.

Pembangunan dan penataan 123 rumah di wilayah Petogogan tersebut, sudah dimulai di semua lokasi sebagaimana dijelaskan Jokowi, dan pihaknya berharap akhir tahun ini bisa selesai semuanya.

"Saya harap nanti bulan-bulan akhir desember insya allah selesai semuanya, hampir ribuan rumah deret yang kita bangun, saya kira tadi dengan modul yang baru ini pengerjaannya bisa lebih cepat," ujar Jokowi.

Mengenai titik-titik pengerjaannya, Jokowi telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Pemprov menganggarkan Rp. 54.000.000 untuk tiap modul, "Uang yang Rp. 54.000.000 itu lewat tabungan, karena untuk mengontrol, uang itu ditransfer, jadi penggunaannya bisa dicek misalkan untuk beli semen, batu bata, jadi bisa dikontrol lewat tabungan, kalau diberikan cash bisa jadi diselewengkan,"

Akan tetapi saat ini warga banyak yang khawatir aktifitas sehari-harinya akan terganggu dengan pembangunan ini. Maka dari itu Jokowi menekankan dalam hal ini, warga tidak perlu khawatir harus relokasi atau mengontrak rumah, karena berdasarkan pengalaman warga di Tanah Tinggi tersebut tidak perlu. "Dari pengalaman di tanah tinggi itu tidak perlu, yang mau kontrak yah silahkan, tapi yang 54 juta itu untuk bangunan."

Ada perjanjian rumah yang ditata itu baru boleh dijual minimum 5 tahun berdasarkan Jokowi. Tapi jika ada warga yang melanggar perjanjian yang ditetapkan tersebut, sanksinya adalah sanksi sosial, kalau penjualan bisa diblok oleh BPN, jadi tidak bisa dilakukan transaksi penjualan. "Yah gak mungkin dijual karena itu kan, sudah baik, lah wong bentuknya kayak gitu aja sudah tinggal 35 tahun," tutur Jokowi.

Pemilihan rumah yang ditata tersebut berdasarkan masukan dari RT RW di wilayah tersebut, kemudian didata dan dicek lapangannya, ada sengketa atau tidak, warga mau atau tidak, kalau warga mau pihaknya baru bisa memutuskan. Kalau ini tidak dilakukan sampai kapanpun kawasan kumuh ini tidak akan selesai.

"Seperti kata pak RW juga, kalau itu hanya rencana saja, sampai 15 tahun direncanakan terus tidak akan terealisasi, yang penting ini kita dieksekusi, dan dilaksanakan itu saja," kata Jokowi.

"Sekarang garap rumahnya dulu dan tahapan kedua nanti urusan legalitas status. Untuk keseluruhannya sampai rampung, yang mengerjakan juga dibantu warga,"

"Ini bukan proyek lho, ini yang mengerjakan dari masyarakat tapi didampingi, ada gambar, ada desain, ada tata ruangnya, biar lingkungannya menjadi lebih baik,"

Untuk daerah Petogogan sendiri anggarannya yaitu 123 rumah dikali 54 juta, ditambah sarana dan anggaran lainnya sebesar 10 miliar, sedangkan pengawasan pelaksanaannya telah diatur dalam Pergub No. 64 Tahun 2013.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home