Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Jakarta Dipastikan Tertunda
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar menyadari jika pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum terealisasikan di tahun 2014.
"Banyak kendala teknis seperti pembebasan lahan, penyebab RTH sulit dibangun di tengah perkotaan Jakarta," kata Nandar di Jakarta, Jumat (26/12).
Menurut dia, kendala itu yang menyebabkan penyerapan anggaran di dinasnya rendah. Dari jumlah anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 2,4 triliun, Dinas Pertamanan dan Pemakaman baru menyerap sekitar 8, 30 persen atau Rp 196 miliar.
Nandar menerinci dari anggaran sebesar Rp 2,4 triliun itu, sekitar 81,1 persenya diperuntukkan membiayai pembebasan lahan atau sekitar Rp 1,2 triliun. Akan tetapi kata Nandar, sekitar 43 titik yang akan dilakukan pembebasan lahan pemiliknya membatalkan.
"Dari 43 titik yang dibatalkan itu nilainya Rp 1,2 triliun itu pasti akan berpengaruh pada angka penyerapan anggaran. Karena dari Rp 2,4 triliun untuk pembebasan lahan saja yang batal nilainya Rp 1,2, itu sudah 50 persen sendiri," kata dia.
Lebih lanjut Nandar mengatakan, sesuai dengan Buku Rencana Strategi 2013-2017 setiap tahunnya Dinas menargetkan pembebasan lahan sekitar 50 hektar.
"Dengan uraian 40 hektar untuk taman dan jalur hijau dan 10 hektar untuk PHM atau Peruntukan Hijau Makam," kata dia.
Dikatakan Nandar dari target 50 hekter itu Dinasn telah melakukan inventarisir sekitar 71 hektar di 89 lokasi di Jakarta untuk membangun ruang terbuka hijau.
Akan tetapi pada waktu prosesnya kata Nandar banyak yang gagal sehingga pembangunan RTH tidak bisa terealisasi. Misalnya kata Nandar, target pembangunan RTH di 89 lokasi RTH hanya tersortir kurang lebih 46 sementara yang membatalkan 43.
"Tetapi pada waktu perjalanannya 46 itu juga dengan persyaratan-peryaratan ada yang tidak sampai memenuhi persyaratan akhirnya tidak terlealisasi di tahun 2014," katanya.
Sisa dari 46 lokasi ini akan dikejar di akhir tahun 2014 agar bisa membangun RTH yang tentunya kata Nandar lahan itu sudah selesai dari semua persyaratan teknis.
Nandar menyampaikan pembebasan lahan akan mudah jika aspek legalnya tidak bermasalah dari ahli waris yang menjual lahan yang akan digunakan ruang terbuka hijau.
Editor : Eben Ezer Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...