Pembangunan Tugu Chastelein Tidak Dapat Izin Pemkot Depok
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah kota Depok tidak memberi izin pembangunan tugu Cornelis Chastelein di depan RS Harapan, Depok. Antara memberitakan pada Selasa (9/9). Pemkot Depok beralasan Chastelein adalah seorang penjajah.
Menurut Buku Melacak Jejak-Jejak Sang Pembebas yang disusun bersama oleh Pdt Hendrik Ongirwalu, M.Th, Pdt Hallie Jonathans, dan Yano Jonathans menceritakan kisah tentang Chastelein. Buku ini merupakan salah satu buku yang dipersembahkan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-300 GPIB Immanuel Depok.
Cornelis Chastelein merupakan warga negara Belanda pendiri dan pembentuk masyarakat Depok. Dia mempunyai suatu obsesi sehingga menyusun surat wasiat untuk membentuk suatu masyarakat Kristen Depok, yang konon berasal dari budak yang dia bebaskan.
Cornelis Chastelein dilahirkan pada 10 Agustus 1657 di Amsterdam. Ia anak ke-8 dan anak bungsu dari Anthony Chastelein, yang menjabat sebagai bewindhebber atau pimpinan dari Oost Indische Compagnie di Amsterdam. Pada 24 Januari 1674 Cornelis Chastelein mengawali ke Oost Indie (Indonesia sekarang) dengan kapal “Huys Te Cleef” dan tiba di Batavia pada 16 Agustus 1674, pada usia 17 tahun.
Ia mengawali karier dengan bekerja di VOC. Setelah bekerja selama 19 tahun, ia mengundurkan diri dari VOC karena tak sepaham dengan pemimpin VOC yang baru.
Setelah pensiun, ia membeli lahan di pinggiran Jakarta yang kemudian dikenal dengan Depok. Di sana, ia mempekerjakan 150 budak yang didatangkan dari berbagai wilayah.
Namun, Chastelein dikenal anti-perbudakan karena perbudakan bertentangan dengan ajaran Injil. Jadi, hingga kematiannya pada 28 Juni 1714 tercatat sekitar 200 orang dibebaskan Chastelein antara lain budak tersebut berasal dari berbagai suku di Indonesia: Bali, Ambon, Bugis, dan Sunda.
Terdapat 12 keluarga (marga) yang dibebaskan olehnya. Mereka inilah yang kelak populer dengan sebutan “Belanda Depok”. Kelompok ini juga diklaim sebagai kelompok Protestan pertama di timur.
Marga-marga keluarga yang dibawa Chastelein diukir di pintu-pintu gereja GPIB Immanuel Depok, rumah ibadah yang diresmikan sendiri oleh Chastelein. Kedua belas marga tersebut adalah: Jonathans, Laurens, Bacas, Loen, Soedira, Isakh, Samuel, Leander, Joseph, Tholense, Jacob, Zadokh.
Pada 1704 Chastelein kembali bekerja di VOC sebagai anggota dewan luar biasa. Baru pada 1708 ia diangkat sebagai anggota biasa hingga akhir hayatnya pada tahun 1714.
Chastelein menikah dengan Catharina van Quaelborg dan memiliki seorang putra, Anthony. Dia diketahui juga memiliki putri angkat berdarah campuran (Indo) bernama Maria.
Usaha penyusunan wasiat telah dibuat beberapa kali dan setiap kali diperbaiki, yaitu 4 Juli 1696, 11 Mei 1701, 17 Juli 1708, 21 Maret 1711 dan akhirnya yang terakhir selesai pada 13 Maret 1714.
Surat wasiat tersebut kemudian disahkan dengan resolutie “Van de Edele Hooge Regeringe van Nederlands Indie” pada 24 Juli 1714. Sesuai dengan hukum yang berlaku surat wasiat ini mulai berlaku sejak wafatnya Cornelis Chastelein pada 28 Juni 1714, tanggal yang kemudian menjadi Hari Ulang Tahun Jemaat Masehi Depok.
Pernah Dibangun
Pada peringatan ke-200 Hari Depok, 28 Juni 1914, sebenarnya tugu ini pernah dibangun. Namun, pada 1960 tugu ini dihancurkan juga dengan alasan yang sama. Yaitu, dianggap sebagai simbol antek-antek Belanda.
Artikel terkait kiprah Cornelis Chastelein dapat Anda baca di:
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...