Pembentukan RT/RW di Apartemen akan Dikebut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Politikus PDIP yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat telah menginstruksikan kepada seluruh pemilik apartemen atau rumah susun sederhana milik (rusunami) di DKI Jakarta untuk membentuk rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Menurut Djarot, pembentukan RT/RW ini harus dikebut agar selesai tahun ini.
Pembentukan RT/RW ini digadang-gadang dapat meminimalisasi praktik prostitusi online yang belakangan kerap ditemukan di apartemen. Terlebih, banyak kasus pemilik unit apartemen yang menyewakan kamarnya untuk tindak prostitusi. Selain itu, tindak penyelewengan sosial lain seperti transaksi narkoba, sarang teroris, tempat bersembunyi warga negara asing ilegal juga kerap ditemukan di apartemen.
Untuk itulah, Djarot mendesak pentingnya dibentuk RT/RW di apartemen agar penghuni dapat didata secara jelas.
“Supaya di apartemen itu untuk pendataan penduduknya dapat didata tepat siapa yang ber-KTP di DKI, siapa yang bertempat tinggal diluar DKI. Kedua, apa profesinya, apa kegiatannya, apa aktivitasnya bisa kita ketahui. Kemudian bisa juga diketahui berapa jumlah keluarga dan penghuni di unit itu, itu semua akan bisa secara efektif kalau ada kepengurusan RT/RW,” ungkap Djart di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Selain untuk kontrol sosial, pendataan juga penting untuk database Pilkada 2017 nanti, kata mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur itu. Pendataan ini akan dikebut dan ditargetkan rampung tahun ini.
Sebelumnya diakui memang telah ada pembentukan RT/RW di apartemen. Namun, baru sekitar 18 persen apartemen saja yang membentuknya. Djarot menargetkan akhir tahun 2015, yakni Desember, seluruh apartemen di DKI telah terbentuk RT/RW. Bila ada apartemen yang kedapatan belum membentuk struktur tersebut, Pemprov DKI tidak segan-segan menempel papan besar bertuliskan ‘Jangan Tinggal di Apartemen Ini’ di halaman depan.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji membenarkan dari 281 apartemen yang ada di DKI, baru 18 persen saja yang sudah ber-RT/RW. Sementara yang sudah berbadan hukum ada sejumlah 172 apartemen.
“Dari 18 persen dari 172 itu saat ini sedang kami atur berkaitan dengan RT/RW-nya, termasuk PPRS (Perhimpunan Penghuni Rumah Susun, Red)-nya,” ujar Ika.
Saat ini menurut laporan yang diterimanya, pemilik apartemen telah siap untuk membentuk RT/RW. Dengan pembentukan ini, Djarot berharap penghuni apartemen dapat terorganiasai dengan baik.
Editor : Bayu Probo
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...