Pembinaan Penghayat Kepercayaan Marapu Jadi Contoh Baik
WAINGAPU, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai pembinaan terhadap penghayat kepercayaan Marapu di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, dapat dijadikan sebagai contoh baik upaya pemenuhan hak masyarakat adat.
"Saya akan perkenalkan kegiatan ini sebagai praktik baik di Sumba Timur ketika saya beraudiensi dengan pemerintah daerah lain," kata Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Sjamsul Hadi ketika mengunjungi Kampung Raja Prailiu di Sumba Timur, Kamis (25/5).
Ia mengemukakan bahwa pemerintah daerah memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada penghayat kepercayaan Marapu di Sumba Timur.
"Di sini, layanannya juga berjalan dengan baik dan bisa dipraktikkan di daerah lain," katanya.
Sjamsul menyampaikan bahwa di Sumba Timur mata pelajaran mengenai kepercayaan Marapu diajarkan di enam sekolah yang menampung siswa penghayat kepercayaan tersebut.
Pengajaran mata pelajaran tersebut dilakukan oleh tenaga penyuluh bersertifikat yang ditugaskan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
"Kami 2022-2023 juga sudah bekerja sama dengan Kemitraan untuk mendorong layanan pendidikan. Saat ini ada peningkatan kemampuan penyuluh. Jadi pendanaannya sharing, mereka yang menghadirkan orangnya, kami yang hadirkan narasumber," kata Sjamsul.
Selain itu, pemerintah memfasilitasi penghayat kepercayaan Marapu menjalin kemitraan dengan lembaga seperti Marungga Foundation dalam mengembangkan Buku Teks Pendamping Pendidikan Kepercayaan Marapu serta mendirikan lima sekolah adat di Sumba Timur.
Sjamsul mengatakan bahwa pemerintah mendorong penghayat kepercayaan Marapu untuk menempuh pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Di samping memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan, pemerintah berupaya memastikan penghayat kepercayaan Marapu mendapat pelayanan administrasi kependudukan yang mereka butuhkan.
Setelah pandemi COVID-19, pemerintah kembali menerapkan sistem "jemput bola" guna merekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) bagi penghayat kepercayaan Marapu.
Hingga akhir tahun lalu, pemerintah sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP bagi 16.790 penghayat kepercayaan Marapu.
Guna mendukung keberlanjutan upaya pemenuhan hak masyarakat adat di wilayah Sumba Timur, Sjamsul mendorong pembentukan Badan Marapu.
"Kiranya bisa menyatu sebagai Badan Marapu untuk pemenuhan hak masyarakat Marapu, khususnya (di bidang) pendidikan, dan melindungi hak mereka agar tidak jadi benturan," katanya.
"Saya dorong ada musyawarah adat untuk keberlanjutan Marapu mau dibawa ke mana, karena masing-masing rato (ketua adat) itu visi misinya beda semua," ia menambahkan.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...