Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 00:36 WIB | Rabu, 14 Desember 2022

Pembuat Bom Bali, Umar Patek, Disebutkan Meminta Maaf pada Korban

Umar Patek. (Foto: dok. Reuters)

SATUHARAPAN.COM-Umar Patek, pembuat bom dalam ledakan di Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang 20 tahun lalu disebutkan menyampaikan permintaan maaf pada hari Selasa (13/12) setelah pembebasannya lebih awal dari penjara yang memicu kemarahan pemerintah Australia, para penyintas dan keluarga korban tewas.

Umar Patek juga bersumpah untuk menunjukkan “kesetiaan” kepada Indonesia dalam komentar pertamanya setelah bebas dari penjara.

Umar Patek adalah anggota kelompok terkait Al Qaeda yang meledakkan bom di sebuah bar dan klub malam di Bali, pulau resor Indonesia pada tahun 2002, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, dalam serangan paling mematikan di Asia Tenggara.

Dia dibebaskan dari penjara di kota Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu setelah menjalani setengah dari masa hukumannya, dan itu membuat Canberra, kerabat korban dan orang yang selamat marah.

Penyintas serangan bom Bali, Peter Hughes, seorang Australia yang berbicara pada persidangan Patek tahun 2012, menyebutnya "menggelikan" bahwa dia dibebaskan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada bulan Agustus menyebut Patek “menjijikkan” setelah Jakarta memotong hukuman penjaranya.

Patek mengatakan itu "adalah kewajiban saya untuk mengungkapkan permintaan maaf saya selama sisa hidup saya."

“Saya minta maaf... kepada semua korban. Saya juga meminta maaf kepada warga Australia yang mengalami dampak parah dari kejahatan bom Bali,” katanya kepada wartawan di kota Lamongan, Jawa Timur.

Patek diketahui membuat bom yang digunakan dalam penyerangan di Bali, sebuah pulau dengan mayoritas penduduk beragama Hindu yang populer di kalangan turis asing.

Pejabat Indonesia mengatakan dia akan diminta untuk mengikuti program pelatihan hingga tahun 2030 dan pembebasan bersyaratnya akan dicabut jika dia melakukan pelanggaran dalam periode tersebut.

“Saya hanya perlu menunjukkan komitmen saya kepada pemerintah, dan kesetiaan kepada negara. Saya akan menunjukkan kepada mereka melalui tindakan saya,” kata Patek ketika ditanya tentang pembebasannya.

Dia berbicara di kantor Lingkar Perdamaian, sebuah yayasan yang membantu mantan narapidana bergabung kembali dengan masyarakat yang didirikan oleh Ali Fauzi, saudara dari tiga pelaku bom Bali.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan mereka percaya Umar Patek, yang ditangkap di Pakistan pada tahun 2011, telah merehabilitasi dirinya di dalam penjara setelah menyelesaikan program deradikalisasi.

Namun, Australia telah meminta dia untuk diawasi secara ketat. Umar Patek mengatakan dia ingin mengabdikan dirinya untuk deradikalisasi ekstremis lainnya. (dengan AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home