Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Musa Zainuddin di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Musa Zainuddin kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (13/3).
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu diperiksa sebagai tersangka dalam terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi ditahan pada hari Kamis (23/2) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kasus proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Musa seusai menjalani pemeriksaan. KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota DPR, yaitu, Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...