Pemeriksaan Perdana Sekretaris Basuki Hariman, Ng Fenny di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris dari pengusaha importir daging Basuki Hariman, Ng Fenny menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (30/1).
Ng Fenny diperiksa terkait kasus dugaan suap anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam penanganan uji materi atau judicial review Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka di antaranya, Patrialis Akbar, Ng Fenny, Basuki Hariman dan Kamaludin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Kamis (26/1). Keempatnya ditahan setelah KPK melakukan pengembangan penyelidikan ke tahap penyidikan pada hari Jumat (27/1).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...