Pemeriksaan Perdana Sugiharto setelah Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Sugiharto bungkam usai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan oleh KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (21/10).
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik tersebut diperiksa sebagai tersangka untuk dimintai keterangan dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
Sugiharto resmi ditahan oleh KPK pada hari Rabu (19/10) setelah berstatus tersangka selama kurang lebih 2,5 tahun atas dugaan tindak pidana korupsi proyek E-KTP setelah dilakukan pengembangan penyidikan.
Seperti dikutip laman berita Antara, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi E-KTP sebesar Rp 2 triliun karena ada penggelembungan harga dari total nilai proyek sebesar Rp 6 triliun.
Tersangka Sugiharto keluar sekitar pukul 17.09 WIB membawa tongkat karena faktor kesehatan dan tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...