Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 17:15 WIB | Sabtu, 03 September 2022

Pemerintah Alihan Subsidi BBM Menjadi Bantuan Sosial

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menyapa anak-anak saat transit di Bandar Udara Internasional Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat 2 September 2022, dalam rangkaian kunjungan ke Maluku termasuk membagikan bantuan tunai langsung (BLT) bahan bakar minyak (BBM). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial, sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.

Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, hari Sabtu (3/9) menyebutkan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," kata Presiden.

Itu yang disampaikan sehingga pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi. Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB, kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Harga BBM subsidi untuk solar naik dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.Sedangkan  BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home