Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:24 WIB | Selasa, 05 Desember 2017

Pemerintah Anggarkan Rp 21 Triliun untuk Beras Sejahtera

Presiden Jokowi saat memimpin Ratas dengan Topik Evaluasi Pelaksanaan Program Rastra dan Program BPNT, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari Selasa (5/12). (Foto: Setkab.go.id/Humas/Agung)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, Program Beras Sejahtera akan mencakup 15 juta warga penerima manfaat. Bila satu warga penerima manfaat itu empat orang, maka artinya beras sejahtera ini akan mempengaruhi kesejahteraan 60 juta jiwa.

“Anggarannya pun juga tidak sedikit, Rp 21 triliun,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas dengan Topik Evaluasi Pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari Selasa (5/12) pagi.

Dengan dampak dan biaya yang begitu besar, Kepala Negara meminta agar Program Beras Sejahtera ini harus benar-benar menjadikan ini prioritas.

Ia menambahkan bahwa hal ini jangan sampai justru energi pemerintah habis karena hal-hal kecil, yang dampaknya juga kecil.

Kepala Negara menunjuk contoh, sejak 2017, Beras Sejahtera mulai diubah dengan kartu, dan uji coba telah dilakukan di 44 kota, yang melibatkan 1,2 juta penerima manfaat.

“Saya minta agar ini jangan ditambah lagi dulu. Dicek, dievaluasi agar betul-betul di lapangan ini berjalan dengan baik,” pesan Presiden.

Presiden Jokowi juga mengingatkan, bahwa nanti di bulan Maret, akan ada Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) yang menjadi perhitungan angka kemiskinan. Badan Pusat Statistik, lanjut Presiden, juga akan bertanya apakah dalam empat bulan terakhir menerima Rastra.

“Oleh sebab itu, saya minta jangan sampai, sekali lagi, seperti tahun ini ada keterlambatan,” kata Presiden.

Presiden berharap, tahun depan betul-betul Bulog, Mentan, Mendag, dan Menteri BUMN mengikuti, serta tentu saja Menko PMK bisa mengoordinasi agar beras sejahtera ini betul-betul sampai kepada penerima manfaat dan tidak terlambat satu hari pun.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kemudian Menteri Sosial Khofifah Indar Pariwansa, Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan pejabat lainnya. (Setkab)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home