Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:39 WIB | Minggu, 07 Mei 2023

Pemerintah Bebaskan 20 WNI Korban Perdagangan Orang dari Myanmar

Pembebasan WNI korban perdagangan orang di Myanmar. (Foto: Humas Kemlu)

YANGON, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia di online scams. Mereka sudah  keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada hari Jumat, 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan pada hari Sabtu, 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Diberitakan juga bahwa atase Polri untuk Bangkok tiba di Mae Sot, Thailand, untuk bertemu dengan empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar.

Keempatnya berhasil dibebaskan dan kini di lokasi perbatasan langsung dengan Myanmar sebelum kembali ke Bangkok.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/23), mengatakan, atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman. "Sore ini keempat WNI kami langsung bawa ke Bangkok untuk pendalaman. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot," katanya.

Disebutkan, empat personel Bareskrim dengan pendampingan Kabag Jatinter Set NCB Hubinter akan terbang ke Bangkok pada Minggu (7/5). Kemudian, akan segera dilakukan langkah-langkah yang diperlukan.

"Personel Polri didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset dan salah satu informan yang membantu membebaskan empat WNI dari Myawaddy Myanmar," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home