Pemerintah Berdayakan Organisasi Nelayan Tumbuhkan Ekonomi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah memberdayakan organisasi nelayan seperti koperasi di berbagai daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat pertumbuhan ekonomi khususnya sektor kelautan dan perikanan.
"Koperasi ataupun organisasi nelayan seharusnya menjadi ujung tombak dalam membela dan mengakomodasi aspirasi nelayan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam rilis berita KKP, di Jakarta, hari Sabtu (28/11).
Selain membangun sekolah, Susi juga mengingingkan agar koperasi juga dapat membuat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang baik dan bersih.
Langkah itu, ujar dia, tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh nelayan. Diperlukan pihak lain seperti pemerintah daerah, pengusaha dan perbankan.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah daerah di Tanah Air juga telah mendorong organisasi nelayan-nelayan untuk memperkuat fungsi koperasi yang diyakini memiliki banyak manfaat bagi nelayan dan keluarganya.
Misalnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Banten dilaporkan telah melakukan sosialisasi koperasi untuk para nelayan di daerah minapolitan dalam upaya pemberdayaan masyarakat nelayan melalui koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banten Nurhana di Serang, hari Rabu (18/11), mengatakan kegiatan sosialisasi perkoperasian di wilayah minapolitan merupakan kerja sama Dinas Koperasi UMKM dengan program Tim Penggerak PKK Provinsi Banten dalam upaya pengembangan Koperasi dan UMKM di kawasan minapolitan di Provinsi Banten.
Menurut Nurhana, pelatihan dan sosialisasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemahaman tentang koperasi dan UMKM. Sehingga para nelayan dan keluarganya bisa lebih mandiri dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendorong kelompok nelayan di daerah itu untuk mengurus akte yang dibutuhkan agar koperasi nelayan memiliki status yang jelas dan berbadan hukum.
"Dari 58 kelompok nelayan di Kabupaten Agam, baru satu koperasi yang memiliki badan hukum yang jelas dari pemerintah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto di Lubuk Basung, hari Jumat (30/10).
DKP Kabupaten Agam, katanya, telah menyurati camat, wali nagari, wali jorong dan ketua kelompok agar segera mengurus badan hukum, karena kelompok nelayan wajib memiliki badan hukum.
Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengapresiasi rencana sejumlah lembaga pemerintah guna memformulasikan perlindungan sosial bagi nelayan dan anggota keluarganya di berbagai daerah di Tanah Air.
"KNTI menyambut baik rencana Kemenko Maritim dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong formulasi perlindungan sosial kepada keluarga nelayan," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, hari Senin (16/11).
Menurut dia, hal tersebut karena kepada aspek keadilan bagi lingkungan dan keadilan bagi konsumen dinilai sudah mendapatkan cukup banyak perhatian dari pemerintah serta dunia usaha.
Namun, lanjutnya, terkait keadilan bagi pekerja perikanan seperti nelayan dan pembudidaya ikan, maka hal tersebut dinilai masih belum mendapatkan banyak perlindungan.
Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar skema formulasi perlindungan sosial nelayan tersebut dapat terus disempurnakan dalam rangka memperkuat perlindungan sosial kepada nelayan beserta keluarganya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...