Pemerintah Beri Kesempatan Sama Kepada Importir Daging Sapi
JAKARTA, SATUHARAPAN.CON - Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada semua importir untuk melakukan impor daging sapi.
Menurutnya, pemerintah tidak membatasi importir yang ingin mengajukan izin impor daging sapi di Kementerian Perdagangan dan tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun.
“Pertama mengenai importir daging sapi yang perlu saya tegaskan adalah terbuka bagi semua siapa saja yang mau mengajukan izin impor sapi silakan pasti kita kasih,” kata Tom Lembong pada acara buka puasa bersama wartawan peliput masalah-masalah perdagangan di ruangan kerja Mendag di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, pada hari Kamis (16/6).
“Jadi terbuka bagi semua enggak ada perlakukan istimewa kepada siapapun juga. Jadi kami persilakan bagi siapa yang tertarik ingin ikut impor sapi dan membantu menambah stok atau pasok terbuka,” dia menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Tom Lembong enggan menyebutkan data-data mengenai berapa jumlah daging sapi yang diimpor oleh importir. Hal itu dilakukan untuk menghormati kebebasan pribadi dan kerahasiaan yang mesti dijaga untuk sementara waktu hingga pada akhirnya akan dipublikasikan ke masyarakat.
“Kami bisa transparan mengenai data-data agregat tapi kita juga harus menghormati, menghargai yang namanya privacy dan confidentiality iya kan, kan juga norma-norma dagang kita kan enggak boleh telanjangin orang itu dipublik tapi nanti pasti informasi itu juga akan terbuka pada waktunya tidak sekarang tapi belakangan,” katanya.
“Tapi data-data agregat pasti kita akan berbagi kepada media jumlah importir, berapa ribu ton yang dikeluarkan sebagai izin impor,” dia menegaskan.
85.000 Ton
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina, mengatakan realisasi impor daging sapi sudah mencapai 45.000 ton dari total yang diimpor sebesar 85.000 ton.
Menurut dia, sisanya masih sekitar 40.000 ton diserahkan kepada Bulog, PT Berdikari, PD Dharma Jaya dan PT PPI.
“Kan sudah 45.000 kan. Jadi Bulog 50.000, PT Berdikari 5.000, kemudian Dharma Jaya 500, sama PT PPI 29.500, jadi 85.000,” kata Srie kepada satuharapan.com di kantor Kemendag, Jakarta, hari Rabu (15/6).
Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging sapi puluhan ribu ton guna menekan harga daging sapi yang melonjak sampai Rp 120.000/kg dan memenuhi arahan Presiden Joko Widodo agar harga di tingkat konsumen sebesar Rp 80.000/kg.
Dengan pemberian izin impor beribu-ribu ton daging sapi itu, pemerintah meyakini akan dapat dengan pesat meningkatkan pasok daging sapi dalam minggu-minggu berikutnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...