Pemerintah Capai Target Revitalisasi Pasar Rakyat 2015
PURWOKERTO, SATUHARTAPAN.COM – Kementerian Perdagangan terus menunjukkan komitmennya mewujudkan program 5.000 pasar sesuai janji Nawacita. Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menegaskan target revitalisasi pasar rakyat tahun 2015 berhasil dicapai 1.002 pasar atau sebesar 98,52 persen.
Hal itu ditegaskan Tom Lembong saat memberikan sambutan di hadapan Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pasar Manis Purwokerto, Banyumas, hari Rabu (4/5) lalu.
"Tahun lalu, kita targetkan merevitalisasi 1.017 pasar rakyat. Janji Nawacita telah kami tunaikan dengan baik," tegas Mendag dalam keterangan tertulis, hari Jumat (6/5).
Minggu-minggu ini, Mendag roadshow mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan pasar-pasar rakyat atau meletakkan batu pertama memulai pembangunan pasar rakyat yang baru.
Setelah kawasan timur beberapa waktu lalu, Mendag mendampingi Presiden Jokowi meresmikan sejumlah pasar di Jawa Tengah yaitu Pasar Manis di Kota Purwokerto, Banyumas; Pasar Giwangretno di Kebumen; serta Pasar Krendetan di Purworejo. Di Jawa Tengah, dana revitalisasi pasar rakyat tahun 2015 berasal dari dana Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp 109,8 miliar untuk 7 pasar rakyat.
Tom Lembong mengungkapkan, peresmian Pasar Manis di Kota Purwokerto ini juga cukup istimewa karena setahun silam Program Pembangunan/Revitalisasi 5.000 pasar dalam lima tahun diluncurkan di tempat yang sama.
“Peresmian Pasar Manis ini istimewa. Bapak Presiden setahun lalu pada 30 Juni 2015 meletakkan batu pertama pembangunan pasar ini. Saat itu jugalah Bapak Presiden mencanangkan dimulainya program pembangunan 5.000 pasar dalam lima tahun sesuai Nawacita,” kata Tom.
Target Tercapai
Pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Perdagangan tahun 2015, Tom mengungkapkan target pembangunan pasar sebanyak 1.017 unit, terdiri dari 182 pasar dibangun melalui dana TP dan 770 pasar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga ditargetkan untuk membangun sebanyak 65 Pasar. Target ini terealisasi sebanyak 1.002 pasar, 175 unit dibangun melalui Dana TP Kemendag, 762 unit melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sebanyak 65 unit dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Sementara itu di 2016, Kemendag menargetkan pembangunan pasar sebanyak 1.000 unit terdiri atas 220 pasar melalui dana TP dan 695 pasar melalui DAK. Kementerian Koperasi dan UKM juga menargetkan membangun sebanyak 85 pasar.
Pada pelaksanaannya, pembangunan pasar melalui dana TP telah terlaksana sebanyak 168 pasar, dan dari DAK sebanyak 695 pasar di Kabupaten/Kota.
Dengan demikian, dari total rencana 1.000 unit pasar, baru dapat dialokasikan pembangunan 863 unit pasar. Sedangkan untuk memenuhi kekurangannya, akan diusulkan ke Menteri Keuangan.
“Dari 168 pasar penerima dana TP tersebut, sebanyak 70 unit telah melaksanakan proses lelang sehingga proses pembangunan dapat segera dilakukan mengingat DIPA pembangunan Pasar telah diterbitkan,” kata Tom.
Pemanfaatan Pasar
Pada peresmian Pasar Manis tersebut, Mendag Tom menyampaikan pentingnya pemanfaatan pasar bagi pedagang dan masyarakat.
"Bagi pedagang, bila pasarnya menjadi bersih dan modern, maka akan banyak konsumen yang datang. Dengan begitu maka transaksi akan meningkat, omzet pedagang akan bertambah, dan pendapatan meningkat, sehingga ekonomi daerah ikut tergerak seiring produksi yang meningkat," jelas Mendag.
Pasar, kata Tom, bukan hanya sebagai tempat belanja, tetapi juga merupakan tempat bertemu dan beraktivitas sosial. "Dengan pasar yang bersih, masyarakat akan dapat memanfaatkan pasar secara maksimal," katanya.
Selain itu, Tom yakin pasar dapat difungsikan secara optimal jika dana yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah untuk membangun pasar digunakan sesuai peruntukannya sehingga memberikan manfaat bagi para pedagang. Tom juga mengimbau Pemerintah Daerah dan pengelola pasar dapat memberikan pembinaan terhadap pedagang.
Lebih lanjut, Mendag Tom menjelaskan, pembangunan/revitalisasi 5.000 pasar (2015-2019) diprioritaskan atau diutamakan bagi pasar yang telah berumur ≥ 25 tahun; pasar yang mengalami bencana kebakaran, pascabencana alam, pascakonflik sosial; pasar di daerah tertinggal, perbatasan, serta daerah yang minim sarana perdagangannya, atau yang memiliki potensi perdagangan besar.
Melalui Permendag No. 61/M-DAG/PER/8/2015 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, pemerintah telah menentukan pedoman revitalisasi pasar tradisional yang memegang empat prinsip.
Prinsip pertama yaitu revitalisasi fisik, yaitu upaya perbaikan dan peningkatan fisik pasar rakyat yang berpedoman pada standar fisik dan desain prototype.
Kedua, revitalisasi manajemen, yaitu upaya menciptakan pengelola pasar rakyat yang profesional, modern, dan transparan.
Ketiga, revitalisasi sosial budaya, yaitu upaya mewujudkan lingkungan pasar rakyat yang kondusif dan nyaman. Terakhir, revitalisasi ekonomi, yaitu upaya meningkatkan daya saing dan omzet, serta menjaga stok guna menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok yang dapat memberikan efek ganda di sektor produksi.
Keempat, pendekatan revitalisasi tersebut telah secara detail dituangkan dalam persyaratan SNI Pasar Rakyat melalui Permendag No. 61/M-DAG/PER/8/2015 dimaksud. Walaupun SNI ini belum diwajibkan, sebagian besar pasar yang dibangun atau direvitalisasi telah berpedoman kepada ketentuan ini.
Pada kesempatan tersebut, Mendag Tom juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kepada para Kepala Daerah (Kab./Kota) yang telah bekerja sama dengan baik sehingga target pembangunan/revitalisasi pasar tahun 2015 telah tercapai.
Sejumlah pasar yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo pada pekan lalu yaitu Pasar Raya Amahami di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Pasar Doyo Baru di Sentani, Papua. Pada pekan lalu juga dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan Pasar Budaya Mama-Mama dan Youtefa di Jayapura, Papua.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...