Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 10:57 WIB | Rabu, 30 Januari 2019

Pemerintah dan BI Sepakati 3 Langkah Strategis Jaga Inflasi 3,5% pada 2019

Ilustrasi. Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Setkab/Humas/Rahmat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat mengambil tiga langkah strategis untuk menjaga tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap berada dalam kisaran 3,5%±1%, sesuai sasaran tahun 2019. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antarpemimpin lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), di Jakarta, Selasa (29/1).

Rapat tersebut dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Perry Warjio, Menkeu Sri Mulyani, Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Dirut Bulog Budi Waseso, Kepala BPS Suhariyanto, serta perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Tiga langkah strategis tersebut yang disepakati itu adalah:

Menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatilefood maksimal di kisaran 4-5 persen. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Merujuk pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ini ditempuh dengan memberikan prioritas kepada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.

Memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan juga menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi; dan

Memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada bulan Juli 2019 dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”. Rakornas selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh rakor pusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Langkah itu diyakini akan memperkuat pengendalian inflasi, dimana pada 2018 inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) juga terkendali pada level 3,13 persen dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5%±1%.

Positif

Menko Perekonomian Darmin Nasution mennyambut baik kesepakatan itu, dan menilai perkembangan tersebut sangat positif mengingat hal ini merupakan pencapaian sasaran inflasi selama empat tahun berturut-turut.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makro ekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” kata Darmin seperti dapat dibaca dalam siaran pers Humas Kemenko Perekonomian yang dilansir setkab.go.id.

Ke depan, lanjut Menko Perekonomian, pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3%±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home